Pemkab Bener Meriah Rampungkan Persoalan Lahan Arboretum

Redelong | Lintasgayo.com – Permasalahan lahan arboretum atau tempat menanam pohon untuk penelitian dan pendidikan di Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, mulai menemui titik terang.

Pasalnya, area arboretum yang sebelumnya dikusai oleh 25 Kepala Keluarga (KK), kini warga di lokasi itu, sepakat untuk direlokasi ke tempat lain.

Hal itu, mengemuka dalam rapat lanjutan membahas tentang tanah arboretum yang berlangsung di ruang VIP Setdakab Bener Meriah, Selasa (28/2/2023.

Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sayutiman, SE mewakili Pj Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si.

Turut hadiri rapat pagi itu, Plt Asisten I Setdakab, Khairmansyah, S.IP.,M.Sc, Plt Asisten III Samusi Purnawira Dade, S.IP.,M.Si, Kadis Pertanahan, Mahfudhah, SH.,MH, Plt, Kadis Nakertran Usman, S.Pd.

Selajutnya, Sekdis Pariwisata Ihsan, ST, Kabid SDA dan Perlindungan Masyarakat, Juanda, Camat Bukit diwakili Sekcam, Candra Sasmita, S.STP.,M.Si, Sekdes Bale Atu Marwan Daudy, dan mewakili masyarakat Hasan Husin, Rusdi dan Banta.

Rapat pagi itu diselenggarakan sebagai tindak lanjut rapat sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 2 Pebruari 2023 lalu. Dan terdapat 25 KK yang telah menguasai tanah bagian dari taman Arboretum tersebut.

“Setelah adanya kesepakatan bersama, kami berharap kepada Pak Banta, Pak Rusdi dan Pak Hasan sebagai perwakilan dari 25 KK, untuk kedepannya tidak ada komplain dikemudian hari,” kata Sayutiman di sela-sela rapat.

Menurut Sayutiman, kehadiran pemerintah untuk mencari solusi, bukan ada maksud lain, sehingga perlu menjadi perhatian bersama.

“Kepada bapak Banta dan kawan-kawan yang telah menyetujui pernyataan dan bersedia menandatangani berita acara kesepakatan, atas nama pemerintah daerah, tentu kami sangat berterima kasih,” ucapnya.

Rapat lanjutan antara pemerintah dan perwakilan masyarakat menemui kesepakatan antara kedua belah pihak diantaranya, masyarakat yang sudah menempati tanah bagian dari Taman Arboretum bersedia untuk direlokasikan ke daerah transmigrasi yang rencananya akan ditempatkan di wilayah Kecamatan Syiah Utama. (*)

Comments are closed.


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/wxiegknl/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627

News