
Redelong| Lintasgayo.com – Badan Kehormatan DPRK Bener Meriah menunda pemeriksaan tentang laporan pelanggaran kode etik oknum anggota DPRK Bener Meriah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Penundaan pemeriksaan ini langsung di sampaikan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRK Bener Meriah, Tgk. Husnul Ilmi, S.Sy melalui whatsap pribadinya kepada Aliansi Masyarakat Gayo.
“Pemeriksaan ditunda sampai lebaran,” kata Koordinator AMG Heru kepada lintasgayo.com melalui pesan Whatsap Jum’at, (28/03/2025).
Pemberitahuan ini kata Heru, langsung ia dapat dari Tgk. Husnul Ilmi, Ketua Badan Kehormatan DPRK Bener Meriah melalui pesan Whatsap.
Menurut Heru, ia dan beberapa saksi lainnya akan dipanggil Kembali pasca lebaran Idul
Fitri untuk memperlihatkan bukti-bukti kepada anggota Badan Kehormatan DPRK Bener Meriah.
Sebab, lanjut Heru, menurut Ketua Badan Kehormatan harus pelapor yang membuktikan laporannya di depan mahkamah dewan.
Heru berharap, Masyarakat Bener Meriah, Tokoh Masyarakat dan para Ulama untuk mengawasi dan mengikuti proses pemeriksaan di Badan Kehormatan Dewan agar prosesnya berlangsung secara transparan dan tidak ada yang di tutup-tutupi.
“Kita tidak ingin Lembaga yang terhormat ini tercoreng namanya, gara-gara perbuatan segelintir oknum, mari kita jaga sama-sama Marwah kabupaten Bener Meriah yang kita cintai ini,” ajak Heru.
Sebelumnya diberitakan, berita video VCs dua sejoli tanpa busana diduga oknum anggota DPRK Bener Meriah viral dan terlanjur menjadi konsumsi masyarakat.
Kepada awak media SM mengakui ia adalah pemeran pria dalam rekaman tangkapan layar berdurasi 28 detik itu.
“Benar yang ada di dalam video tersebut adalah saya, dan saya khilaf. Baru kali ini saya berkenalan dengan wanita lokal, karena saya sebelumnya tinggal di jakarta sebelum saya terpilih menjadi anggota DPRK bener meriah,” Ucapnya sebagaimana dilansir suaraaktivis.com pada Jum’at (07/03/ 2025).
Kasus ini juga telah bergulir ke meja Badan Kehormatan DPRK Bener Meriah. Ketua Badan Kehormatan Tengku Husnul Ilmi juga mengaku telah memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi pada Rabu (12/03/2025).
“Yang bersangkutan sudah kita panggil, untuk dilakukan klarfikasi, namun tidak etis saya sampaikan materi pemeriksaan kepada media, mohon ditunggu hasilnya,” katanya.
Terkait sanksi, ia mengatakan ada tiga macam sanksi etik yang akan diberikan kepada siapapun anggota dewan yang melanggar etik di DPRK, Ketua DPC PKB Bener Meriah ini menjawab tergantung hasil pemeriksaan.
“Jika terbukti melanggar, sanksi tersebut meliputi sanksi ringan, sedang dan berat,” ujarnya.
Puluhan mahasiswa dan Masyarakat yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Gayo menggelar unjuk rasa dan resmi melaporkan dugaan pelanggaran Etik ini kepada Badan Kehormatan Dewan DPRK Bener Meriah. Laporan ini langsung diterima oleh Guntur Alamsyah, Wakil Ketua DPRK Bener Meriah pada Senin, (24/03/2025).
Tgk. Husnul kepada pengunjuk rasa berjanji bekerja transparan sesuai amanah yang diembannya sebagai ketua Badan Kehormatan di DPRK Bener Meriah. Ia juga menyerahkan copian Kode etik anggota DPRK yang diminta demonstran untuk dipelajari.
“Kita transparan dalam melakukan proses dari laporan ini,” kata Ketua DPC PKB Bener Meriah ini.
Badan Kehormatan DPRK Bener Meriah juga dikabarkan telah memulai penyelidikan atas laporan Masyarakat tentang dugaan skandal video amoral VCs (Video Call Sex) yang diduga dilakukan oknum anggota DPRK Bener Meriah dari PKS ini.
“Benar bang, kami telah dipanggil untuk diperiksa di Badan Kehormatan DPRK Bener Meriah,” kata salah seorang pelapor, Heru Ramadhan, saat dikonfirmasi lintasgayo.com, Selasa (25/03/2025).
Kepada anggota Badan Kehormatan, Heru mengaku telah memberikan keterangan yang diminta terhadap laporan pelanggaran kode etik oknum anggota DPRK Bener Meriah dari PKS itu.
“Kami telah memberikan keterangan kepada Badan Kehormatan sesuai dengan data yang kami punya,” kata Heru. (LG07)