Jang-Ko : Jangan Menjadi Intelektual Penghianat

Takengon | Lintas Gayo : Terkait aksi pemampangan spanduk yang dipegang oleh dua aktivis mahasiswa Aceh Tengah di pagar kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Rabu (27/7) dengan tulisan berbunyi ”JangKo Terindikasi Menerima Upah Demo”, dua orang Koordinator Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko),  Hamdani (Koordinator I) dan Idrus Saputra (Koordinator II) angkat bicara dengan mengirimkan rilisnya ke Lintas Gayo, Kamis (28/7).

Berikut petikan rilis tersebut :

Aksi fitnah telah dilakukan oleh dua orang yang katanya aktifis Aceh Tengah itu pada Rabu, 27 Juli 2011 kemarin. Aramiko Aritonang dan Sahdan Mahtuah yang keduanya adalah aktifis Aceh Tengah dan sebelumnya sebarisan dengan gerakan LSM Jang-Ko dalam upaya pemberantasan korupsi di Aceh Tengah. Namun entah kenapa saat ini melakukan penghiatan dan menyebar fitnah kepada LSM Jang-Ko. Mereka dengan berani dan lantang membuat aksi demo tandingan di depan gedung DPRK Aceh Tengah saat masa yang lain dari Aliansi Pencerdasan Masyarakat Aceh Tengah mengelar aksi demo terkait ijazah Palsu oknum DPRK Aceh Tengah.

Dalam aksi tandingan tersebut kedua aktifis tadi  diduga telah ditunggangi oleh tersangka oknum dewan berijazah palsu yang sudah P-21 itu. Keduanya membentangkan spanduk yang bertuliskan ”Jang-Ko Terindikasi Menerima Upah Demo” dan meneriakan kata-kata yang merugikan lembaga anti korupsi di daerah ini.

Jauh hari sebelumnya, Koordinator I LSM Jang-Ko, Hamdani terlibat diskusi hangat dengan Aramiko Aritonang serta beberapa rekan-rekannya di sebuah kantin di Takengon. Dan saat ini, pembicaraan telah dianggap selesai dan Hamdani selaku koordinator LSM Jang-Ko tetap menegakan hukum dan tak ada deal-deal dengan tersangka ijazah palsu.

Pada intinya, mereka meminta agar kasus ijazah palsu oknum dewan tersebut tidak usah diangkat dan kalau diangkat maka Aramiko dan rekan-rekannya akan balik menyerang Hamdani dengan Jang-Ko-nya. Demikian komentar mereka.

Pada dasarnya terkait aksi demo yang digelar oleh sekelompok masyarakat dari beberapa kecamatan di Aceh Tengah ke DPRK Aceh Tengah yang menuntut agar oknum DPRK berijazah palsu tersebut segera dinonaktikan.

Perlu diingat bahwa LSM Jang-Ko secara lembaga tidak ada terlibat dalam aksi tersebut karena berdasarkan analisa kasus ijazah palsu tersebut telah memasuki pada fase ranah politik.

Namun dalam aksi itu timbul aksi tandingan. Aksi tandingan tersebut menuduh dan memfitnah Jang-Ko di hadapan massa lainnya dengan kata-kata menyudutkan lembaga Jang-Ko.

Sekali lagi bahwa secara lembaga Jang-Ko tidak ada terlibat dalam aksi tersebut oleh karena mengingat lamanya penanganan kasus ijazah palsu oknum DPRK Aceh Tengah oleh aparat penegak hukum sampai dua tahun terakhir ini, sehingga akibat yang timbul adalah blunder bagi LSM Jang-Ko.

Akibat lamanya kasus ini ditangani maka tersangka dengan leluasa melakukan manufer-manufer dan upaya pembungkaman termasuk yang diarahkan kepada LSM Jang-Ko.

Sekali lagi, LSM Jang-Ko meduga kuat bahwa aksi tandingan tersebut telah ditunggangi oleh oknum dewan yang berijazah palsu. Secara arif dan bijaksana LSM Jang-Ko mempersilahkan dengan segala hormat kepada kedua aktifis yang menuduh LSM Jang-Ko menerima suap untuk membuktikan kepada aparat penegak hukum atas tuduhannya itu.

LSM Jang-Ko masih pikir-pikir bila mereka tidak bisa membuktikan atas fitnah yang dilontarkan maka apakah Jang-Ko akan lakukan gugatan terhadap kedua aktifis yang telah menfitnah Jang-Ko. Mungkin rekan-rekan aktifis kita ini sudah salah jalur dan kita perlu mengingatkan agar kembali kepada hakikat aktifis yang sebenarnya. Jangan menjadi intelektual penghianat. (Ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments

  1. Rekan rekan janko harus bisa berjiwa besar arip dan bijak sana kalau ingin jangko trus eksis munkin itu ujian bagi lsm jangko dalam bergerak dan melangkah kedepan juga harus menjadi ukuran yang relevan jangan mengedepankan emosi muda masa kini yang saya lihat itu sah sah saja karna tulisanya adalah INDIKASI bukan tuduhan benar tidaknya tidak bisa di buktikan karna sacara Hukum INDIKASI itu bukan Tuduhan,maslah ijah palsu oknum anggota dewan saya menilai tidak hanya 1 Mungkin ada Beberapalagi yang juga berijah palsu namun tidak bisa kita buktikan jikalau rekan rekan Lsm jangko,mahasiswa,aktivis aktivis takengon tidak bersatu maka derah ini tidak akan pernah ada perobahan Belanda Masih Tetap Eksis dalam Menerapkan Politik Pecah Belahnya berarti hari ini kita masih tergolong masuk dalam jeratan masa lalu selalu itu itu saja yang menjadi permasalahan di daerah ini kapan kita berobah dan merenovasi birokrasi di daerah ini jika<kita selalu dengan mudahnya di pecah belah?? saya menyarankan kepda rekan rekan mahasiswa,lsm jangko dan rekan rekan aktivis lain agar meradam hal hal yang sepele yang seperti itu yang membuat kita tidak lagi bersatu??