Wakil Ketua DPRK Terima LKPJ Aceh Tengah Tahun 2022

Takengon | Lintasgayo.com – PJ Bupati Aceh Tengah, Ir. T. Mirzuan, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 kepada DPRK Aceh Tengah, pada Rapat Paripurna di ruang Sidang Paripurna DPRK Aceh Tengah, Rabu (02/05/2023).

PJ Bupati Aceh Tengah di dampingi Sekda Aceh Tengah Subhandy dan seluruh SKPK serta anggota DPRK Aceh Tengah,  diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Edi Kurniawan.

Dalam kesempatan tersebut Edi Kurniawan menyampaikan bahwa LKPJ adalah sebagai bentuk akuntabilitas kinerja eksekutif dan legeslatif mengakomodir kebutuhan masyarakat khususnya Aceh Tengah.

Semoga LKPJ bukan saja hanya sekedar laporan dan diserahkan akan tetapi realisasi yang menjadi harapan terbaik untuk kabupaten Aceh Tengah, Harap Edi Kurniawan. (Pining79)