Pelaku Penjambretan di Aceh Tengah Diamankan Polisi

Redelong | Lintasgayo.com – Personil Polsek Pintu Rime Gayo mengamankan seorang diduga sebagai pelaku penjambretan di Wilayah Kabupaten Aceh Tengah. Diduga pelaku berhasil di amankan di Kampung Alur Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 11:30 WIB.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti S.H., S.I.K melalui Kapolsek Pintu Rime Gayo Ipda Agus Suryadi, S.H, mengatakan, kita mengamankan pelaku berdasarkan daftar pencarian orang (DPO) yang telah dikeluarkan oleh Polres Aceh Tengah.

Yang mana penangkapan tersebut setelah sehari sebelumnya rekan dari Pelaku yang berinisial MD (21) berhasil diamankan oleh Personil Pintu Rime Gayo bekerja sama dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tengah. Yang dimana sehari sebelumnya Pelaku R (25) Warga Kota Lhokseumawe berhasil melarikan diri ke kebun kopi milik warga.

Pelaku R (25) berhasil di amankan setelah dilakukan pengejaran oleh masyarakat Pintu Rime Gayo, setelah menerima Informasi dari masyarakat Kapolsek dan personil Polsek Pintu Rime Gayo mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku.

Setelah itu, Personil Polsek Pintu Rime Gayo mengamankan tersangka tersebut dengan posisi tersangka sudah dalam keadaan lemah dan tidak berdaya.

Melihat tersangka sudah tidak berdaya Kapolsek beserta Personil membawa Tersangka ke Puskesmas Blang Rakal untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut. Dan selanjutnya akan di serahkan ke Satreskrim Polres Aceh Tengah. (FZ)