Ketua DPRK Bener Meriah Tutup Rapat Pembahasan KUA-P dan PPAS-P

Redelong | Lintas Gayo – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah Jhoni Suryawan menutup rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Perubahan (KUA-P) dan Plafon Program Anggaran Sementara-Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2011, Jum’at (25/11). Acara ini telah berlangsung sejak Kamis 24 November 2011 di ruang rapat DPRK Bener Meriah.

Acara penutupan tersebut dihadiri oleh para anggota badan anggaran DPRK Bener Meriah, Asisten Tatapraja  Tasnim, SH, M.Hum mewakili Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah,Staf Ahli, Para Kepala Dinas, Badan, Kantor, BUMD dilingkungan pemerintahan Kabupaten Bener Meriah, para camat Kabupaten Bener Meriah.

Ketua DPRK Bener Meriah Jhoni Suryawan pada acara penutupan tersebut menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh tim anggota anggaran legislatif dan eksekutif yang telah bekerja keras membahas KUA-P dan PPAS-P tahun anggaran 2011, secara marathon dan serius melalui dengar pendapat dengan panitia badan anggaran eksekutif sesuai waktu yang telah dilalui.

“Walaupun dalam pembahasan mengalami beberapa kendala, namun tidak begitu berarti dan terlalu berat. Adapun perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA-P dan PPAS-P menyebabkan pergeseran antara unit organisasi antar kegiatan, untuk itu perlu disesuaikan kebutuhan masing-masing,” kata Ketua DPRK Bener Meriah Jhoni Suryawan.

Lanjutnya, maka, diharapkan setelah selesai pembahasan KUA-P dan PPAS-P diajukan, dapat diambil kesimpulan badan anggaran eksekutif dan legeslatif , dan tim eksekutif tentang KUA-P dan PPAS-P tahun anggaran 2011 yang intinya dapat dijadikan bahan dasar dalam pembahasan selanjutnya, terutama untuk membahas RKA, APBK perubahan 2011.

“Menyadari keterbatasan waktu itu, maka alangkah baiknya, kita memikirkan dengan arif dan bijak sana bagaimana penggunaan dana secara epektif dan efisien serta kegiatan pada setiap SKPD dapat di kerjakan sesuai dengan rencana, sehingga tercapainya tujuan dengan harapkan kita semua,”ujar Ketua DPRK Bener Meriah.

Sementara itu, Bupati Bener Meriah Ir. H. Tagore Abubakar dalam sambutan penutupan sidang badan anggaran membahas kebijakan umum perubahan APBK, serta proritas PPAS-P, APBK perubahan tahun 2010-2011 yang disampaikan Asisten Tatapraja Tasnim, SH, M.Hum mengatakan,sidang pembahasan draf APBK Perubahan Kabupaten Bener Meriah tahun 2011 diharapkan menjadi acuan dalam memilah kebutuhan daerah yang sangat proritas untuk didanai dalam APBK perubahan tahun 2011. Sehingga harapan rakayat terhadap program pembangunan yang berdaya guna dan berhasil guna akan dapat diwujudkan.

“Pembahasan draf APBK perubahan bener Meriah tahun 2011 ini merupakan rangkaian dari proses pengangaran yang kita awali dari pembahasan nota perhitungan APBK tahun 2010, LKPJ Bupati Bener Meriah, pembahasan KUA dan PPAS perubahan tahun 2011, kata Asisten Tatapraja Setdakab Bener Meriah Tasnim, SH, M. Hum.

Terang Tasnim, SH, M. Hum, pencapaian kinerja Kabupaten Bener Meriah yang telah diupayakan oleh segenap unsure pemerintah Kabupaten Bener Meriah masih terdapat berbagai kelemahan yang harus bersama-sama diperbaiki, berbagai tantangan dan perubahan dinamika masyarakat serta keterbatasan asumsi dalam merumuskan besaran dana pembangunan untuk Kabupaten Bener Meriah, mengakibatkan perlunya perbaikan-perbaikan dilepel pengunaan anggaran di kabupaten Bener Meriah.

Untuk menangani permasalahan tersebut, kata Asisten Tatapraja Setdakab Bener Meriah, pemerintah kabupaten melaksanakan kegiatan sesuai dengan amanah Pemendagri nomor 59 tahun 2007 tentang perubahan atas Pemendagri nomor 13 tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah pasal 155 menyebutkan, bahwa perubahan APBK disebabkan beberapa perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA seperti, A. keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran unit organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja. B. Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran berlebih tahun sebelumnya, harus digunakan dalam tahun berjalan. C. Keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

“Kebijakan umum perubahan APBK dan PPAS-P Kabupaten Bener Meriah tahun 2011 yang drafnya telah kami sampaikan kepada anggota dewan yang terhormat,”terang Asiten Tatapraja Setdakab Bener Meriah Tasnim, SH, M. Hum.(Aman Buge/03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.