GeRAK : Penetapan Pj Ditenggarai Sarat Kepentingan Politik dan Koruptif

Banda Aceh | Lintas Gayo – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani akhirnya turut menyatakan sikap terkait penetapan Penjabat (Pj) Bupati di Kabupaten/Kota di Aceh yang salah satunya adalah Pj Bupati Aceh Tengah dan menggelar konfrensi pers, Kamis (5/4) di kantor GeRAK Aceh Jalan Prada Utama Lr Kelapa No 2 Banda Aceh.

“Penetapan  Pj di beberapa wilayah kabupaten/kota yang sudah dilaksanakan diduga ditenggarai sarat kepentingan politik. Kami menduga ada permainan tingkat tinggi dalam penunjukan dan penetapan PJ bagi penjabat di daerah,” kata Askhalani.

Askhalani menilai dari pengangkatan terakhir kepala daerah, di lima kabupaten meliputi Aceh Tengah, Aceh Barat Daya, Simeulue, Nagan Raya dan Aceh Singkil  dugaan adanya  lobi-lobi politik di tingkat pusat dan intervensi kekuasaan dengan modus kolusi dan nepotisme secara terstruktur dan terencana.

Tambahnya lagi, berdasarkan hasil kajian dan investigasi GeRAK Aceh ditemukan beberapa pola yang menjadi indikator adanya dugaan permainan kepentingan yang menjurus pada pelanggaran hukum, dan berpotensi terjadi dugaan tindak pidana korupsi.

Pertama adalah hasil penelusuran diketahui bahwa dari sejumlah Pj yang ditempatkan di beberapa kabupaten/kota yang sudah dilantik, ternyata ada beberapa Pj merupakan mantan pegawai yang berasal dari Kabupaten Aceh Utara dan Lhokseumawe, sebelumnya mereka merupakan mantan bawahan dari sdr Pj Gubernur Aceh saat ini.

Kedua, disinyalir adanya konflik kepentingan yang mengarah pada kolusi dan nepotisme. Adanya hubungan keluarga (family) antara calon yang dilantik dengan pemangkut jabatan dan kebijakan ditingkat Provinsi Aceh, hal ini terjadi atas pengangkatan Pj di kabupaten Aceh tengah sebagaimana temuan yang ditemukan oleh LSM Jaringan Anti Korupsi Gayo (JangKo) di Aceh Tengah. Jelasnya pada konfrensi pres tersebut

“Dari dua indikator ini, potensi dugaan indikasi yang menjurus pada perilaku korupsi sudah mulai cukup kentara selama masa pemerintahan Pj Gubernur Aceh,” simpul Askhalani.

GeRAK Aceh Dukung Upaya Penolakan Pj Bupati

Dengan indikator tersebut, GeRAK menyatakan desakannya agar Pj Gubernur Aceh segera menjelaskan ke publik tentang mekanisme dan indikator apa yang digunakan dalam mengangkat Pj di daerah.

“Hal ini sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan profesionalitas pemerintahan di Aceh, sebab hingga saat ini diketahui ada beberapa Pj yang sudah ditunjuk merupakan mantan para pejabat daerah yang mempunyai hubungan baik secara sosial maupun politik dengan Pj Gubernur Aceh saat ini,” kata Askhalani

Untuk itu, lanjutnya, GeRAK sangat mendukung langkah-langkah komponen sipil. sebagaimana yang dilakukan oleh komponen sipil di Aceh Tengah dan Singkil yang menolak penunjukan dan pengangkatan Pj di daerah masing-masing.

Dukungan ini dilakukan setelah hasil temuan mengidentifikasi adanya dugaan tindak pidana yang mengarah pada prilaku koruptif atas pengangkatan Pj, kata Askhalani.

“Proses pengangkatan Pj harus dilihat pada sisi kepentingan daerah, terutama untuk menjaga hubungan komunikasi harmonis antara para pemangku kebijakan di daerah,” terang Askhalani di akhir konfrensi pers itu.

Dari berita sebelumnya, LSM JangKo melakukan aksi penolakan terhadap keputusan penunjukan Mohd Tanwier sebagai Pj Bupati Aceh Tengah. Namun disaat bersamaan juga ada aksi dukungan terhadap Pj Bupati yang dikenal luas bernama Baong tersebut. (Maharadi/red.03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.