Takengon | Lintas Gayo – Pemerintah pusat dinilai lemah syahwat dan tak punya wibawa dalam penyelesaian kisruh Pemilukada Aceh Tengah.
Seperti diungkapkan salah seorang tokoh masyarakat Aceh Tengah, Irvan Rasyid kepada Lintas Gayo, Rabu 26 September 2012 malam. “Pemerintah pusat impotent atau lemah syahwat ketika berhadapan dengan pemerintah Aceh. Kewibawaan Pemerintah pusat dimata Aceh sudah tidak ada sama sekali,” kata Irvan Rasyid.
Penilaian ini dinyatakan Irvan Rasyid setelah mengamati perkembangan penanganan kisruh Pemilukada Aceh Tengah yang tak kunjung jelas penyelesaiannya, terlebih pasca pertemuan Gubernur Aceh dan Kementerian Dalam Negeri serta pihak terkait di Jakarta 19 September 2012 silam.
“Gubernur sudah menantang Jakarta untuk segera melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah terpilih hasil Pemilukada 2012 yang dikuatkan oleh putusan MK (Mahkamah Konstitusi-red), namun ternyata Jakarta hanya bisa diam. Ini bukti, wibawa Jakarta tidak ada samasekali,” cecar Irvan Rasyid.
Sementara itu, lanjutnya, penyelesaian dengan cara lain pun mengambang, melalui jalur hukum atau politis. Menurut Irvan, Gubernur Aceh dalam menyikapi persoalan Aceh Tengah lebih berfikir pada kekuasaannya bukan pada kenegarawanannya.
“Tolong jangan jadikan Aceh Tengah sebagai tumbal yang merugikan masyarakat. Kenapa Gayo Lues bisa berujung dengan dilantiknya pasangan Ibnu dan Adam, padahal kasusnya lebih kurang sama dengan di Aceh Tengah. Ada apa dengan sikap Gubernur. Apa gubernur masih mencari peluang untuk membatalkan putusan MK,” kata Irvan bernada tanya.
Pj. Bupati Aceh Tengah Diuntungkan ?
Sementara saat ditanya tentang posisi Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah, Ir. Mohd. Tanwier yang dinilai diuntungkan dengan molornya pelantikan Kepala Daerah defenitif, Irvan Rasyid menyatakan sangat wajar jika seorang Pj. betah berlama-lama berkuasa.
“Saya tidak melihat ada upaya pendekatan politis dari Pj. Bupati Aceh Tengah agar ada pihak yang mengalah. Saya yakin itu tidak akan dilakukan oleh seorang penjabat yang jabatannya terbatas. Tentu wajar dia ingin lebih lama menjadi penjabat,” kata Irvan sambil tertawa.
Seperti diberitakan Lintas Gayo sebelumnya, ada dua kesimpulan dalam pertemuan 19 September 2012 di Jakarta antara Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, Gubernur Aceh Dr. Zaini Abdullah serta pihak terkait tentang solusi penyelesaian Pemilukada Aceh Tengah.
Pertama, penyelesaian akhir pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah, tetap dalam koridor dan semangat rekonsilisasi damai. Dan kedua, penyelasaian paska Pemilukada Bupati dan wakil Bupati Aceh Tengah, bukan semata-mata ditentukan oleh aspek hukum yang berlaku, akan tetapi perlu mempertimbngkan dan memperhatikan aspek psikosial serta aspek politik yang ada di tengah-tengah masyarakat. (Tim LG)
koro mungoro kucing man kero