1st Asia-Pacific Forum on Legal Clinical Education

Catatan: Sabela Gayo*

SAYA diundang oleh Law School Renmin University of China dan United Nations Development Programme (UNDP) China untuk hadir sebagai salah satu pembicara dalam kegiatan 1st Asia Pacific Forum on Clinical Legal Education (CLE).

Ada sekitar 31 pembicara dalam forum Asia-Pasifik tersebut. Diantaranya yaitu; Prof. Xu Shenjian (Deputi Direktur CCCLE dan professor China University of Political Science and Law), Prof. Shigeo Miyagawa dari Waseda University, Prof. Jaewan Moon dari Hankuk University of Foreign Studies, Korea Selatan, Mr. Tsend Tsogt dari Law School, National University of Mongolia, Prof. Cai Yanmin dari Sun Yat-Sen University, Prof. Daniel Mitterhoff dari University of Maryland Law School, Prof. Srichaiyarat Panarairat dari Chiang Mai University Thailand, Prof. Yin Lan dari Dalian University, China dan Prof. Thi Nguyet Chau Le dari Law School Cantho University Vietnam.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari di Fakultas Hukum Renmin University Beijing. Hari pertama dimulai dengan sesi pembukaan (grand opening ceremony) dengan kata sambutan yang disampaikan oleh Prof. Feng Huiling, Vice President of Renmin University, dilanjutkan dengan Mr. Lin Zhingliang, Secretary General of China Law Society, Prof. Long Yifei, Vice Dean of Renmin Law School, Christophe Bahuet, Country UNDP China dan Katherine Wilhelm, Ford Foundation Project Officer .

Di hari pertama diisi dengan 4 sesi panel yaitu Achievement and Outlook on Clinical Legal Education in Asia Pacific Region, the Trends and Developments in Clinical Legal Education and Careers dan Construction of Specific Legal Clinics dan Quality Control of CLE. Hari kedua kegiatan akan dilanjutkan dengan parallel seminar yang dibagi ke dalam 3 (tiga) tema yaitu; Objective and Value of CLE, Construction of Specific Legal Clinics dan Standardization of CLE.

Setelah itu acara akan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Peking University dan Tsinghua University untuk melihat secara langsung proses pengajaran dan metode penyelesaian sengketa di klinik hukum.

Universitas di China bersifat independen dan dosen-dosen hukumnya bisa berpraktik sebagai pengacara. Status dosen-dosen di China bukan merupakan pegawai negara melainkan pegawai universitas yang rekrut dengan sistem kontrak. Walaupun gaji mereka dibayar oleh Kementerian Pendidikan China tetapi mereke tidak berstatus sebagai pegawai negara.

Hal itu yang menyebabkan dosen-dosen hukum di China bisa bekerja baik sebagai dosen maupun pengacara. Penddikan dan praktik klinis hukum merupakan pintu masuk yang baik untuk mewujudkan budaya hukum yang baik (good law culture) karena melalui proses tersebut mahasiswa hukum bisa belajar tentang rasa keadilan sosial (social justice sense) dan nilai-nilai etis (ethical values) profesi hukum sehingga ketika mereka menyelesaikan pendidikannya dari bangku kuliah dan menjadi praktisi hukum, pegawai pemerintah, jaksa, hakim, polisi dan profesi lainnya maka nilai-nilai hukum yang baik itu akan tetap melekat pada diri mereka dan senantiasa menjadi budaya yang melekat di dalam dirinya.

Jadi pendidikan dan praktik klinis hukum semacam stasiun transit bagi para mahasiswa hukum untuk belajar nilai-nilai etis dan keadilan sosial sebelum mereka terjun ke profesi mereka masing-masing.(winngayo[at]gmail.com)

*Pembicara Panel dalam Sesi 1st Asia-Pacific Forum on Clinical Legal Education and Annual Meeting of the Committee Chinese Clinical Legal Educators (CCCLE)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.