Takengon | Lintas Gayo – “Sampah itu sumber uang, membuang sampah berarti membuang uang,” ungkap Diana Novita perwakilan DiCoM Technology, yaitu salah satu perusaahan asal Australia yang bergerak dalam manajmen pengolahan sampah berteknologi tinggi, Saat mempresentasikan mananajemen pengelolaan sampah, yang dilakukan Repindo’s DiCOM Teghnology asal Austarlia, dihadapan PJ Bupati, ketua , wakil ketua dan sejumlah anggota DPRK Aceh Tengah, Senin Siang (26/11/2012).
Mantan Penyiar TVRI itu mengatakan tidak ada yang terbuang dari sampah bila dikelola dengan baik, selama ini, pihaknya telah mempraktikkan pengelolaan terpadu di Australia, dari sampah yang terkumpul diolah dengan teknologi ramah lingkungan untuk dijadikan bahan recicle (barang yang dapat dijual kembali), kemudian menghasilkan kompos kualitas tinggi, energy listrik, hingga residu akhir yang dapat diolah menjadi batu bara.
Kerjasama yang yang dilakukan berwujud joint venture yang saling menguntungkan kedua belah pihak, sebagai gambaran Diana mengatakan jangka waktu kerjasama 30 tahun, selama masa itu pembagian keuntungan telah dilakukan sejak tahun pertama dengan persentase berimbang atau dibagi dua, bahkan setelah selesai masa 30 tahun peralatan dan teknologi yang digunakan menjadi milik daerah untuk dikelola secara mandiri.
”Perusahaan hanya membutuhkan lahan seluas 4000 meter dan regulasi yang mendukung operasionalisasi,” imbuhnya.
Lebih teknis Diana menjelaskan, lahan seluas 4000 meter disiapkan oleh Pemerintah Daerah, sedangkan perusahaan bertanggungjawab untuk menyediakan peralatan pengolahan sampahnya, berikut pula dengan teknis kerja, proses pengumpulan dan transportasi sampah menuju lokasi pengolahan menjadi tanggung jawab Pemerintah daerah, semnetara perusahaan hanya bertanggungjawab dalam pengelolaan sampah saja.
Samarnawan, anggota DPRK Aceh Tengah wilayah pemilihan Linge, menyatakan dukungannya bila program pengelolaan sampah tersebut dapat berjalan, selama ini ia mengakui khususnya warga di daerah pemilihannya sering mengeluhkan dampak yang ditimbulkan dari lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada disekitar pegunungan dekat wilayah perkampungan, melalui pengelolaan terpadu dan ramah lingkungan diharapkannya dapat mencegah potensi penyakit dan kerusakan lingkungan.
”Hampir 40 persen masyarakat sekitar TPA terjangkit gatal-gatal dan penyakit kulit lainnya,” ujar Samarnawan berkelakar.
Beberapa anggota DPRK Aceh Tengah lainnya, seperti Yurmiza Putra, Ikhwanusufa, Budiono, Halidin dan Zulkifli, juga ikut berkomunikasi intens menanyakan lebih detail terkait dengan proses kerjasama dan keberlangsungan program yang akan dilaksanakan.
Menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mengemuka, Diana menegaskan komitmen perusahaan yang diwakilinya.”Bapak-ibu jangan Khawatir, kami sangat berkomitmen untuk melakukan kerjasama yang menguntungkan kedua belah pihak, selain pembagian deviden, keterlibatan tenaga kerja lokal sangat besar, hanya beberapa tenaga teknis saja yang didatangkan dari Australia”, jelas Diana.
Pj. Bupati Aceh Tengah, Ir. Mohd. Tanwier, MM juga memberi dukungan terhadap program waste management yang ditawarkan oleh perusahaan DiCOM Tecnology, terlebih lagi melihat peluang yang sangat besar bila sampah dapat dikelola dengan baik.
”Selama ini sampah yang ada hanya dibuang begitu saja,” ucap Tanwier menyayangkan kondisi selama ini, karena belum mampu memanfaatkan dan mengelola sampah dengan baik.
Pemaparan tentang pengelolaan sampah dihadapan DPRK Aceh Tengah, kata Tanwier, sebagai bagian dari upaya meyakinkan pihak legistlatif daerah tersebut terhadap pentingnya dilakukan langkah-langkah strategis untuk menggandeng pihak swasta dalam menangani sampah, walaupun Tanwier mengakui permasalahan sampah di daerahnya belumlah serumit dikota-kota besar lainnya, namun bila melalui kerjasama dengan pihak swasta dapat memberikan manfaat bagi penanganan sampah tersebut dimasa depan, menurutnya hal itu merupakan suatu upaya yang kontruktif.
Walau demikian, Tanwier menekankan perlunya mengikuti ketentuan perjanjian kerjasama yang didasari oleh peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2007 berkenaan dengan tatacara pelaksanaan kerjasama daerah, sebelum lebih jauh melakukan tahapan kerjasama dalam pengelolaan sampah dengan pihak swasta.
“Kami persilahkan saudara Bupati beserta jajaran terkait untuk mengkongkritkan rencana program pengelolaan sampah ini dengan baik, sebelum nantinya dibahas lebih lanjut dengan DPRK Aceh Tengah,“ demikian kata Ketua DPRK Aceh Tengah, Zulkarnain, sekaligus menutup pertemuan siang itu.(SP/red.04)