Jakarta | Lintas Gayo- Indonesia akan segera mengambil langkah-langkah diplomatik terukur untuk menyikapi isu penyadapan yang dilakukan oleh Australia. Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa menegaskan, pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap laporan Dubes RI untuk Australia di Canberra.
“Kami menunggu kedatangan Dubes kita dari Canberra. Kami akan konsultasi, kami akan mendengar assesment dari Dubes,” kata Menlu Marty usai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima duta besar negara sahabat di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (19/11).
Duta besar Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema sudah meninggalkan Canberra, Selasa (19/11) pagi, dan tiba di Jakarta malam harinya.
Indonesia memanggil pulang Nadjib Riphat sebagai reaksi atas terkuaknya penyadapan telepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ibu Negara Hj. Ani Yudhoyono, dan beberapa pejabat senior lain di Indonesia oleh intelijen Australia.
Selain memanggil pulang dubes, Marty menambahkan, Pemerintah juga tengah meninjau ulang hubungan kerja sama dengan Australia secara umum, bukan hanya bidang pertukaran informasi.
Marty mengingatkan bahwa inti persoalan kasus ini adalah penyadapan, sesuatu yang melanggar hak azasi, melanggar hak privat seseorang, mencederai dan merusak hubungan bilateral Indonesia – Australia.
Australia, menurut Marty, harus mengembangkan sikap dan posisinya. Karena masalah ini tidak bisa dikecilkan atau diremehkan dampaknya. (Humas Seskab)