Polisi Berperang, Lapas Akan Meledak!

MENEMBAK atau ditembak. Itulah pilihan yang dihadapi petugas saat  berburu narkoba.  Aceh sudah menambah catatan sejarah tentang aparat pemburu narkoba yang ditembak. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Armensyah Thay “berang”. Mantan Kapolres Banda Aceh ini memerintahkan tembak ditempat terhadap pengedar narkoba bila sudah memiliki bukti.

Aceh kini sedang berperang dengan narkoba. Hampir seluruh Aceh, polisi menciduk tersangka narkoba. Barang bukti berupa ganja dan shabu hampir di semua Polres ada. Ladang narkoba terbaik dunia (ganja), ini menjadi sasaran “peperangan” antara polisi, pengedar, penanam dan pemakai ganja.

Waspada yang mengikuti perkembangan Aceh dalam soal narkoba, sudah lama mempridiksikan Aceh akan dihantui narkoba. Seluruh Lembaga Pemasyarakan (Lapas) di Aceh disesaki terhukum kasus ganja narkotika, khususnya ganja dan shabu.

Lapas yang kini sudah melebihi kafasitas tamping, semakin “diledakkan” oleh manusia yang berurusan dengan narkoba. Sementara institusi yang dibuat Pemda Aceh, berupa rehabilitasi untuk pecandu narkotika,belum mampu berbuat banyak.

Perang dengan narkotika ini, tentunya akan ada letusan senjata. Tersangka di setiap daerah akan bertambah. Lapas akan semakin sesak. Selama ini penghuni rumah tahanan, bagaikan dencis. Satu ruangan untuk kafasitas 8 napi, justru dijejal sampai 18 manusia.

Over kafasitas melebihi 100 persen dari daya tampung. Terpaksa titip menitip tahanan antara Rutan walau semua Rutan mengalami nasib yang sama.  Di lain sisi, Lapas di Aceh belum ada ruangan khusus buat anak-anak di bawah umur. Belum ada ruangan untuk tahanan wanita. Itulah gambaran Lapas di Aceh.

 Lapas akan “meledak”. Gempuran polisi di seluruh Aceh dalam bulan Januari 2016 ini, diperkirakan akan  menambah jumlah tahanan lebih dari 100 orang. Bila polisi serius melakukan perang dengan narkoba, Lapas akan benar- benar “meledak” disesaki manusia.

Apakah para terpidana narkotika hanya cukup menjalani tahanan badan di LP? Sementara LP juga tidak terlepas dari jaringan narkotika. Bukan lagi rahasia, bila LP ada transaksi narkotika. Ketika aparat kepolisian melakukan penggeledahan LP, tetap saja ditemukan barang “haram” itu beredar di  jeruji besi ini.

Mereka yang sudah kecanduan, akan kembali mengusahakan untuk mengkonsumsinya, karena lingkungan mereka memberikan peluang menyediakan barang “larangan” itu. Kapan mereka akan terbebas dari serangan narkotika? Apakah hukuman yang mereka terima akan membuat mereka bisa menghilangkan kebiasaan, atau justru mereka tetap mengkonsumsi?

Bagaimana dengan institusi rehabilitasi narkotika di Aceh? Anggaran untuk Aceh sangat besar, bahkan tidak mampu dihabiskan, ada yang harus dikembalikan kepemerintah pusat. Pusat rehabilitasi narkotika Aceh belum mampu berbuat banyak. Aceh kini sedang dihadapkan dengan persoalan besar. Rakyat Aceh di seluruh daerah tingkat II sudah sudah terkena “serangan narkoba”.

Menyelesaikan persoalan narkoba bukan hanya tugas dan tanggungjawab polisi. Semua elemen harus terlibat, bila menyakini narkoba adalah musuh bersama. Sudah saatnya Pemerintah Aceh serius terhadap narkoba, khususnya dalam merehabilitasi mereka yang sudah kecanduan. Penjara bukan solusi terbaik untuk pecandu narkoba.

Polisi Aceh kini sudah berperang. Apakah perangkat lainya mendukung. Apakah mereka yang terlanjur menjadi pecandu narkoba selamanya akan masuk dalam lingkaran setan. Apa yang akan dilakukan Pemda Aceh di negeri ganja terbaik dunia ini? (Bahtiar Gayo/ Harian Waspada Edisi Sabtu 30/1/2016)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.