Takengen | Lintas Gayo– Persoalan Danau Lut Tawar, Takengen, Aceh Tengah yang ditimbun oleh PT. Waskita Karya, hingga kini masih menyisakan masalah. Giliran Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan demo ke DPRK setempat, Selasa (5/4/2016).
Aksi demo ini diwarnai saling dorong mendorong antara mahasiswa dan petugas keamanan, ketika mahasiswa meminta masuk ke ruangan DPRK. Aksi saling dorong dan tendang ini disebabkan lambatnya pimpinan DPRK menerima mahasiswa. Ahirnya mahasiswa meminta masuk dengan paksa. Namun insiden itu ahirnya mampu diatasi, setelah pimpinan DPRK menerima mahasiswa.
“Kami menuntut dan mendesak anggota DPRK untuk memanggil pihak terkait, sehubungan dengan adanya penimbunan sepadan danau. Mereka perusak ekosistem danau harus bertanggungjawab dan harus diproses hukum, “ sebut Rahmadiyanto, koordinator massa, dalam orasinya.
“Panggil pelaku perusakan danau, PT Waskita Karya yang sedang mengerjakan proyek di sana. Kami juga meminta agar diusut para pihak lainya yang membangun areal wisata di seputar danau, dengan cara menimbun,” katanya.
“Perusakan danau bisa terjadi, karena kurang pekanya pemerintah. Oknum yang meraup keuntungan pribadi, namun tidak mempertimbang aspek lingkungan, sosial, maupun budaya masyarakat di daerah ini,” sebut Mulya, pendemo lainya.
Dalam kesempatan itu, HMI Aceh Tengah ini diterima wakil ketua DPRK Zulkarnain dan beberapa anggota dewan lainya, serta intansi dinas terkait. Zul kepada mahasiswa menjanjikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti asfirasi mahasiswa itu, sesuai dengan mekanisme dan berjanji akan membuat tim khusus dari DPRK guna melakukan monitoring di danau.
Kepala Badan Lingkungan hidup, yang diwakili oleh Ridwan Iradi, dalam kesempatan itu menjelaskan, pihaknya telah menemukan kegiatan yang mengarah kepada kerusakan lingkungan. Sebagian zin pemilik usaha wisata telah kami cabut izinnya. Selain itu juga telah dilakukan teguran.
Untuk PT. Waskita Karya, yang tidak hadir dalam pertemuan itu, menurut kepala BLH yang diwakili Ridwan, menjelaskan, Pihak Dinas Pertambangan telah memasang spanduk “stop kegiatan”. Selain itu, pihak BLH juga sudah mempersiapakan surat edaran bupati Aceh Tengah, berupa himbauan pelarangan kegiatan yang menggangu ekosistem Danau Lut Tawar. (Red LG/ Abdullah Duleh)