Oleh :Musliadi Usman,*
Dewasa ini, membicarakan keseteraan gender bukan lagi hal yang tabu dalam dunia islam, dalam pandangan Islam gender itu sendiri diposisikan dalam tatanan khusus sebagai sesuatu kemuliaan. Aceh sebagai daerah syariat Islam sangat menjunjung tinggi hukum agamanya serta budaya didalamnya sebagai daerah penganut agama islam terbesar sudah tentu menjadikan agama sebagai sandaran dalam segala probematik, baik pribadi, dalam lingkungan keluarga, masyarakat sosial, hingga sosok calom pemimpin bagi mereka, tidak luput pula kesetaraan gender pun dilihat dengan kaca mata agama untuk dijadikan tolak ukur penilaian layak tidaknya mereka menempati posisi tersebut.
Gender dalam Islam mengandung prinsip-prinsip dasar tentang persamaan, kebebasan dan penghormatan terhadap sesama manusia. Persamaan, artinya Islam memandang semua manusia setara, yang membedakan adalah prestasi ketakwaanya. Hal ini sesuai dengan al-Qur’an Surat al-Hujurat ayat 13, yang artinya :
“ Hai manusia, sesungguhnya Kami ciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu berbanga-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang mulia diantara kamu adalah yang paling takwa”.
Kesetaraan merupakan elemen penting dalam ajaran Islam. Kehadiran Islam memberikan jaminan kepada kebebasan manusia agar terhindar dari kesia-siaan dan tekanan, baik yang berkaitan dengan masalah agama, politik dan ideologi. Namun demikian, pemberian kebebasan terhadap manusia bukan berarti mereka dapat menggunakan kebebasan tersebut secara mutlak, tetapi dalam kebebasan tersebut terkandung hak dan kepentingan orang lain yang harus dihormati pula.
Kodrat perempuan sering dijadikan alasan untuk mereduksi berbagai peran perempuan di dalam keluarga maupun masyarakat, kaum laki-laki sering dianggap lebih dominan dalam memainkan berbagai peran, sementara perempuan memperoleh peran yang terbatas di sektor domestik. Kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat pun memandang bahwa perempuan sebagai makhluk yang lemah, emosional, halus dan pemalu sementara laki-laki makhluk yang kuat, rasional, kasar serta pemberani. Anehnya perbedaan-perbedaan ini kemudian diyakini sebagai kodrat, sudah tetap yang merupakan pemberian Tuhan. Barang siapa berusaha merubahnya dianggap menyalahi kodrat bahkan menentang ketetapan Tuhan.
Al-Qur’an tidak mengajarkan diskriminasi antara lelaki dan perempuan sebagai manusia. Di hadapan Tuhan, lelaki dan perempuan mempunyai derajat yang sama, namun masalahnya terletak pada implementasi atau operasionalisasi ajaran tersebu,. tidak ada aturan rinci yang mengikat mengenai bagaimana keduanya berfungsi secara kultural.
Kemunculan agama pada dasarnya merupakan jeda yang secara periodik berusaha mencairkan kekentalan budaya patriarkhi. Oleh sebab itu, kemunculan setiap agama selalu mendapatkan perlawanan dari mereka yang diuntungkan oleh budaya patriarkhi. Sikap perlawanan tersebut mengalami pasang surut dalam perkembangan sejarah manusia.
Perempuan dalam dunia politik
Ulama kontemporer ternama Yusuf Al-Qordhawi memiliki pandangan dan pendapat yang berbeda terhadap kepemimpinan wanita dalam berpolitik. Beliau menjelaskankan bahwa penafsiran terhadap surat an-nisa ayat 34 bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi wanita dalam lingkup keluarga atau rumah tangga. Jika ditinjau tafsir surat An-Nisa ayat 34 bahwa laki-laki adalah pemimpin wanita, bertindak sebagai orang dewasa terhadapnya, yang menguasainya, dan pendidiknya tatkala dia melakukan penyimpangan. “Karena Allah telah mengunggulkan sebagian mereka atas sebagian yang lain. Yakni, karena kaum laki-laki itu lebih unggul dan lebih baik daripada wanita. Oleh karena itu kenabian hanya diberikan kepada kaum laki-laki.
Laki-laki menjadi pemimpin wanita yang dimaksud ayat ini adalah kepemimpinan dirumah tangga, karena laki-laki telah menginfakkan hartanya, berupa mahar, belanja dan tugas yang dibebankan Allah kepadanya untuk mengurus mereka. Tafsir ibnu katsir menjelaskan bahwa wanita tidak dilarang dalam kepemimpinan politik, yang dilarang adalah kepemimpinan wanita dalam puncak tertinggi atau top leader tunggal yang mengambil keputusan tanpa bermusyawarah, dan juga wanita dilarang menjadi hakim. Hal inilah yang mndasari Yusuf Qardhawi memperbolehkan wanita berpolitik.
Namun sisi lain Asy-Syaukani rahimahullah berkata dalam Kitab Nailul Authar, 8/305, “Di dalamnya terdapat dalil bahwa seorang wanita tidak berhak menduduki kepemimpinan dan tidak boleh bagi masyarakat untuk mengangkatnya karena mereka harus menghindari segala sesuatu yang dapat menyebabkan mereka tidak beruntung.”
“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan (kepemimpinan) mereka kepada seorang wanita.”(Hadits Riwayat Al-Bukhari :4163 dari Hadits Abdur Rahman bin Abi Bakrah dari ayahnya).
Selama ini kita dibuat dilema dengan status kepemimpinan wanita. Boleh ataukah tidak seorang wanita itu menjadi pemimpin ? Di satu sisi adanya anggapan bahwa aktivitas perempuan paling baik adalah di rumah, mengurus suami dan anak, memasak dan aktivitas lain yang sifatnya domestik. Di sisi lain perempuan masa kini dituntut untuk aktif berkiprah di luar rumah. Apakah itu untuk bekerja, belajar, ataupun melakukan kegiatan-kegiatan sosial. Oleh karena perempuan hanya tinggal dalam rumah saja, maka ia akan dianggap ketinggalan informasi, kurang wawasan dan dan kurang pergaulan. Dalam bidang kepemimpinan, terjadi kontroversi mengenai boleh tidaknya seorang wanita menjadi kepala negara
Mari kita merujuk kembali pada penegasan hadist berikutnya untuk kita jadikan sandaran dalam bersikap. sebagaimana disampaikan dari Miqdam bin Ma’dikarib Alkindi, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Akan ada orang yang sambil bersandar di sandarannya akan berbicara dengan haditsku, dia berkata, ‘Antara kita dan kalian ada Kitabullah Azza wa Jalla (Alquran). Apa yang kita dapatkan di dalamnya berupa perkara halal, maka kami halalkan. Dan apa yang kami dapatkan di dalamnya berupa perkara haram, maka kami haramkan. Ketahuilah, apa yang diharamkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sama seperti yang Allah haramkan.” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’, no. 8186)
Sosok Pemimpin Ideal
pengetahuan kita selalu berada di lingkaran politik dan kepemimpinan apalagi di saat menjelang pesta demokrasi di bumi pertiwi, sangat sering kita dengar apa itu pemimpin, dan siapakah sosok yang layak memimpin. dua hal tersebut saat perlu dimaknai dalam arti yang luas dalam kontext tegas dan jelas kepada arah positif, tidak hanya kalangan elit politik, tokoh nasional, namun ada kalanya pemahaman makna kepemimpinan secara textual dan aktual itu lupus dari pemahaman yang sesungguhnya, jika kita ,melihat sekilas kehidupan di negeri kita indonesia, penduduk dengan penganut agama islam terbesar didunia. Namun pemahaman dasar kepemimpinan itu luput dari pemikiran dalam penerapan yang disertai dengan ideologi yang sesungguhnya.
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya. Penguasa adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya (rakyatnya),” (H.R. Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Umar).
Hadist ditas menerangkan secara jelas dan tegas makna kepemimpinan yang sesungguhnya, yang mana setiap individu yang terlahir di dunia ini pada hakikatnya adalah seorang pemimpin. Tugas kepemimpinan yang kali pertama tersemat pada diri seseorang adalah tugas memimpin dirinya sendiri. Dalam menjalankan tugas, ia dituntut untuk menjadi pribadi yang bertanggung jawab, benar, mandiri, kuat, cerdas, dan bijak layaknya seorang pemimpin.
Keberhasilan seseorang dalam menjadikan dirinya sebagai pemimpin yang sukses dalam memimpin dirinya sendiri kelak akan sangat berpengaruh bagi tugas kepemimpinan yang lain, yaitu ketika ia mulai menerima tanggung jawab untuk memimpin sistem di luar dirinya, seperti rumah tangga, keluarga, masyarakat, negara, dan agamanya. Tentunya prinsip seorang pemimpin bisa dilihat dari rekam jejak masa lalu yang telah dilakukan, baik itu disisi ketaatan serta keteladanan dalam menjalankan perintah agama untuk kesiapan ukhrawi serta bijak, tegas, dan mampu dalam menjalankan tugas yang di emban dalam kehidupan di dunia.
Menjelang pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung tahun depan, maka sudah selayaknya kita melihat sosok pemimpin yang sesuai kriteria yang dianjurkan dalam agama serta layak untuk dijadikan pemimpin di bagi kita didunia. 1). Taat Agama, Ini adalah landasan utama melihat pemimpin yang sempurna, karena kesempurnaan agama akan selalu menjaga dirinya dari hal-hal yang mungkar dalam mengambil kebijakan semasa memimpin yang tentunya kan berimbas kepada pengikut baik itu sisi positif maupun sisi negatif nantinya. Bagaimana mungkin seorang pemimpin bisa taat para aturan yang dipegang olehnya jika aturan Sang Pencipta saja berani dilanggar. 2). Berpendidikan dan pengetahuan, Pemimpin yang berlatar belakang pendidikan lebih mengenal sosial dalam mengambil bijak dalam mengambil keputusan yang selalu disandarkan kepada ilmu yang dipelajari dan agamanya. Karena penyakitnya terbesar pada diri pemimpin adalah rasa ketidak adilan, maka hanya ilmu dan agama yang bisa membendung dan mengobati penyakit tersebut. 3). berpengalaman. Tentunya ini ini tidak hanya saja pengalaman menjadi kepala negara atau kepala pemerintahan namun juga bagaimana pengalamannya dalam memimpin dirinya sendiri sehingga lingkungan pun bisa menerimanya. 4). Tegas. ini merupakan sikap seorang pemimpin yang selalu di idam-idamkan oleh rakyatnya. Tegas bukan berarti otoriter, tapi tegas maksudnya adalah yang benar katakan benar dan yang salah katakan salah serta melaksanakan aturan hukum yang sesuai dengan perintah Allah SWT dan rasulnya. 5) Jujur Dan Bertanggung Jawab, Siapa yang mau dipimpin dengan orang yang suka PHP (Pemberi Harapan Palsu), atau sering mengingkari ucapan dan janjinya. Pastinya kejujuran dan mampu bertanggung jawab dengan apa yang diucapkan (dijanjikan), adalah syarat mutlak yang harus melekat dalam diri seorang pemimpin. 6) Cerdas, Kriteria lainnya yang wajib dimiliki oleh sosok pemimpin adalah, mempunyai kecerdasan. Bukan hanya sekedar cerdas (pintar) dalam hal akademik, namun juga cerdas dalam mengambil keputusan, dapat mencari jalan keluar dari masalah yang dijumpai dengan kemampuan menganalisa dan memecahkan masalah akan menjadi landasan untuk memilih pemimpin yang ideal.
Di akhir tulisan ini kita berharap semua yang kita dambakan selama ini semoga bisa terwujud sesuai harapan dibawah pemimpin yang arif dan bijaksana dalam mengemban amanah dan cita-cita anak negeri untuk membangun bangsa, serta semua harapan terus kita usaha dan ikhtiar biarkan setiap keputusan Allah yang menentukan..
penerima beasiswa LPSDM Aceh. Alumni Pondok Modern Ar-Risalah. sedang menempuh pendidikan Pasca Sarjana Insitute of Social Science, Istanbul,Turki.