Akan Ada Reje Yang Masuk Penjara (3)

tipikor 2Takengen | Lintas Gayo– Banyak persoalan di kampung, hingga penggunaan dana desa dilaporkan ke penyidik.  Ada aparat kampung tidak melibatkan masyarakat dalam musyawarah untuk mengambil keputusan tentang program apa yang akan dikerjakan.

“Ada bahan material yang dimarkup. Alat alat yang dipergunakan fiktif. Demikian dengan upah pekerja diperbanyak dari jumlah yang ada, bahkan ada yang diajak gotong royong, sementara dalam pertanggungjawabkan disebutkan upah kerja,” sebut  Kapolres Aceh Tengah, AKBP. Eko Wahyudi, melalui Kasat Reskrim , AKP. Bobi Ramadhan sebayang.

“Orang orang dekat kepala kampung dan koleganya lebih diutamakan. Sehingga ada yang memarkup semen, pasir, kerikil, dan kebutuhan material lainya,” tambah Kanit Tipikor, Aiptu. Hadi Rivai, yang kini sedang mendalami laporan masyarakat tentang penggunaan dana desa.

serahkan barang bukti, berupa kain yang dibeli reje. terlihat seorang ibu menyerahkanya kepada Kanit Tipikor.
serahkan barang bukti, berupa kain yang dibeli reje. terlihat seorang ibu menyerahkanya kepada Kanit Tipikor.

 

Dampaknya, nilai bangunan tidak sesuai dengan bestek, sebut Rivai. Para pekerja yang seharusnya mendapatkan upah sesuai pertanggunjawaban, namun kenyataanya ada pemotongan. Hari kerja ditambah, gaji dikurangi.

Apakah enam kampung yang dilaporkan masyarakat berpeluang statusnya dinaikkan dari Penyelidikan (lidik) ke penyidikan (Sidik)? “Untuk saat ini belum dapat kami pastikan semua kampung yang dilaporkan bisa ditingkatkan statusnya dari Lidik ke Sidik,” sebut Rivai.

“Kami sedang mendalaminya, kami pelajari dokumen, bukti pendukung, serta meminta keterangan dari berbagai pihak. Namun dari enam kampung yang dilaporkan, untuk sekarang ini, satu kampung berpeluang ditingkatkan dari Lidik ke Sidik,” sebut Kanit Tipikor.

Kampung yang mana dari enam ini? Rivai belum mau memberikan keterangan lebih jauh. “Sabar dulu, kami siapkan dulu semuanya, bila berpeluang ke Sidik nantinya akan kami beritahu. Biarlah kami bekerja dulu,” tambah Kasat Reskrim.

Catatan Lintas Gayo, untuk Kampung Gele Pulo, Bintang, pihak penyidik Tipikor, sedikitnya sudah meminta keterangan 70 saksi.  Demikian dengan beberapa kampung lainya, juga sudah ada yang memberikan keterangan kepada penyidik. Siapa reje dan koleganya yang akan masuk penjara karena uang desa?  Waktu akan menjawabnya. (LG 01)

Berita Terkait :

Akan Ada Reje Yang Masuk Penjara (2)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.