Takengen | Lintasgayo.com – Kasus bakso babi yang menjerat AS, penduduk Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, berkasnya sedang dipersiapkan polisi untuk dilimpahkan ke jaksa. “ dalam pekan ini kita upayakan untuk dilimpahkan,” sebut Kapolres Aceh Tengah.
AKBP. Eko Wahyudi menjelaskan hal itu ketika ditanya media tentang perkembangan kasus bakso babi yang mereka tangani. “ Keterangan saksi dan tim ahli semuanya sudah diminta. Bahkan hasil laboratorium dilakukan berlapis ada perbandingan hasil dari lab. Bukan hanya satu hasil lab yang menjadi pedoman polisi,” sebutnya.
Demikian dengen keterangan ahli, termasuk pihak berkompeten di Aceh Tengah seperti MPU dan tim saksi ahli dari Leb di Medan, juga sudah diminta penyidik keteranganya untuk mendukung pembuktian bahan baku bakso itu daging babi.
“Hanya satu tersangka yang diakan dikirim ke Jaksa dalam kasus bakso babi ini, yakni AS, pemilik pengolah bakso yang mensuplai bakso untuk dua kabupaten, Aceh Tengah dan Bener Meriah. Berkasnya sedang disiapkan, dalam pekan ini akan dilimpahkan,” sebut Boby Ramadhan, Kasat Serse Polres Aceh Tengah menambahkan keterangan Kapolres. (LG01)