Honorer Bener Meriah Temui dan Surati KemenPAN-RB dan DPR RI

Jakarta |Lintasgayo.com– Persoalan honorer di Kabupaten Bener Meriah belum tuntas. Kali ini perwakilan honorer dari negeri lembah Burni Telong ini, mendatangi kantor KemenPAN-RB di Jakarta Rabu, (18/04/2018).

Kedatangan perwakilan honorer ini untuk mengadukan nasip ribuan tenaga onor di Bener Meriah yang mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak, melalui kebijakan rasionalisasi tenaga non PNS. Demikian Idawati, koordinator aliansi honorer Bener Meriah melalui rilis yang dikirim ke redaksi.

Dalam rilisnya, Idawati menyampaikan, perwakilan honorer Bener Meriah yang berangkat ke Jakarta diterima oleh Humas KemenPAN-RB. “Dalam kesempatan itu, kami melakukan audiensi dengan Humas Kemen-PAN-RB guna membahas seputar permasalahan Honorer di Kabupaten Bener Meriah,” kata Idawati.

“ Kami menyampaikan bahwa di Kabupaten Bener Meriah telah terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan tenaga honorer. Kami menanyakan apakah kebijakan semacam itu memang ketentuan dari Pemeritah Pusat dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebut Idawati.

Humas KemenPAN-RB dalam pertemuan itu menyatakan, sampai saat ini Pemerintah Pusat khusunya KemenPAN-RB belum mempunyai aturan yang jelas mengenai penanganan honorer sementara menunggu disahkannya Revisi Undang-Undang ASN.

Oleh sebab itu, Humas KemenPAN-RB menilai cara penanganan honorer seperti yang terjadi di Kabupaten Bener Meriah seharusnya tidak perlu dilakukan sebelum disahkannya RUU ASN. Humas ini menyarankan perwakilan honorer untuk menyurati KemenPAN-RB dan Komisi II DPR RI terkait permasalahan honorer di Kabupaten Bener Meriah.

“Setelah melakukan pertemuan dengan Humas KemenPAN-RB, kemudian kami menyurati KemenPAN-RB dan Komisi II DPR RI, untuk meninjau ulang serta membatalkan kebijakan rasionalisasi tenaga non-PNS di Kabupaten Bener Meriah. Dengan alasan apapun, rasionalisasi tenaga Non-PNS Bener Meriah adalah penindasan, mengingat seleksi tenaga kontrak juga dipenuhi dengan kecurangan demi kecurangan,” tambah Idawati.

Sementara Rahmadi, perwakilan honorer K2 yang turut berangkat ke Jakarta menyampaikan, bahwa pemutusan hubungan kerja terhadap honorer di Kabupaten Bener Meriah merupakan bencana besar khusunya bagi nasip honorer K2 di Bener Meriah.

“Mengingat saat ini Pemerintah Pusat sedang mewacanakan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS, maka rasionalisasi tenaga Non-PNS di Kabupaten Bener Meriah merupakan batu sandung bagi honorer K2 untuk diangkat menjadi CPNS nantinya. Sebab, SK honorer K2 Bener Meriah sudah dihentikan sejak 31 Desember 2017 lalu,” kata Rahmadi

“Seharusnya Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bisa sedikit menghargai jasa para tenaga honorer yang telah mengabdi untuk negeri ini selama puluhan tahun, bukan malah menghancurkan harapan mereka, ” tambah Rahmadi. ( Rel/ LG 03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.