Dana Desa dan Ghirah Agama  

Nurhijrah Nanda, S.Pd.I, Doc: Istimewa

Oleh: Nur Hijrah Nanda, S.Pd.I*

Dana Desa untuk tahun anggaran 2018 sedang berjalan, dan kini telah memasuki semester kedua. Di tahun ini ada yang istimewa dalam pengalokasian dana desa di Kabupaten Bener Meriah, khususnya menyangkut bidang keagamaan, sebagaimana yang tertuang dalam peraraturan Bupati Bener Meriah Nomor dan Nomor 07 Tahun 2018 tentang penetapan Program Prioritas Dana Desa tahun anggaran 2018.

Dalam pelaksanaan kegiatan program dana desa tahun ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah kiranya layak mendapatkan apresiasi. Karena telah memberikan dukungan dan dorongan yang cukup besar dalam hal kegiatan keagamaan. Khususnya dalam implementasi program dana desa. Dimana, ada dua gebrakan program unggulan yang diupayakan oleh pemerintah Kabupaten Bener Meriah tahun ini.

Pertama, melalui Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 06 Tahun 2018 tertanggal 15 Januari 2018 tentang  Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Prioritas Rincian Alokasi Dana Kampung (ADK) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah Tahun Anggaran 2018. Dimana adanya peningkatan nilai bantuan insentif yang diberikan kepada Imam Dusun, Bilal dan Khadam menasah di setiap kampung. Di tahun anggaran sebelumnya, nominalnya adalah Rp. 100.000.00,- ( Terbilang: Seratus Ribu Rupiah ) per orang untuk setiap bulannya, dan di tahun 2018 dinaikkan menjadi Rp. 300.000.00,- ( Terbilang: Tiga Ratus Ribu Rupiah ) untuk masing-masing penerima perbulannya, baik Imam Dusun, Bilal maupun Khadam menasah.

Kedua, dalam Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 07 Tahun 2018 tertanggal 15 Januari 2018 tentang  Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Prioritas Rincian Alokasi Dana Kampung (DK) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN), yakni adanya bantuan insentif Guru taman belajar Keagamaan/ Guru Ngaji Kampung, yang masing-masing Kampung dapat mengalokasikan Rp. 300.000.00,- ( Terbilang: Tiga Ratus Ribu Rupiah ) per bulan, yang maksimalnya bisa diberikan untuk dua orang Guru Ngaji.

Tentunya pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah menaruh harapan dan dukungan yang sangat besar agar semangat dan minat masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan semakin besar dan meningkat pula, seiring dengan adanya dukungan pagu anggaran dan peningkatan nilai nominalnya.

Namun, hal ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi warga Bener Meriah, apakah benar dan telah tepat harapan serta dukungan yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah ? atau malah kenyataan akan berbanding terbalik dengan harapan ?

Dalam kurun waktu lebih dari 6 bulan berjalan, kiranya sudah sewajarnya bila kita menagih harapan besar tersebut. Sudah selayaknya masyarakat juga ikut terlibat dalam mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan tersebut. Jangan terpaku sepihak kepada pemerintah daerah, selaku pengemban amanah rakyat.

Apakah menasah semakin bersih, rapi, dan pelaksanaan ibadah di dalamnya semakin meningkat kuantitas dan kualitasnya ? atau malah sebaliknya ? apakah pengajian kampung semakin digalakkan oleh masyarakatnya ? atau malah menurun jumlah partisipasi dan kehadiran masyarakat dalam pengajian ? Apakah dua program prioritas tersebut benar-benar memberikan manfaat dan dukungan bagi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan di kampung-kampung ? atau … ?

Akan lebih objektif bila masyarakat selaku penerima manfaat dari program-program tersebut melakukan evaluasi sendiri baik terhadap individunya sendiri, maupun terhadap masyarakat lainnya selaku kelompok di wilayah kampung masing-masing.

Hal ini menjadi perlu untuk dilakukan bukan hanya sekedar untuk mengukur keberhasilan program pemerintah semata, ataupun untuk menilai tingkat partisipasi masyarkaat dalam melaksanakan program di lapangan. Akan tetapi untuk memastikan bahwa Ghirah Agama masih hidup dan berkembang di tengah-tengah msyarakat Kampung, khususnya di wilayah Kabupaten Bener Meriah yang kita cintai ini. Untuk menyakinkan diri kita masing-masing bahwa semangat syiar agama Islam adalah tanggung jawab dan kewajiban kita bersama sebagai seorang muslim.

Mudah-mudahan harapan dan cita-cita kita bersama, baik pemerintah daerah maupun masyarakat Kabupaten Meriah dalam menggalakkan dan menegakkan nilai-nilai syiar Islamiyah semakin hari semakin berkembang dan meningkat. Namun bila kenyataannya malah menjadi ironi, tentunya diperlukan koreksi dan masukan dari kita bersama selaku masyarakat kepada pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah untuk memastikan program dibidang keagamaan semakin meningkat pula di tahun depan.

Bener Kelipah, 07 Agustus 2018

*Penulis merupakan Pendamping Lokal Desa  Kec. Bener Kelipah Kabupaten Bener Meriah

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.