Video Penganiayaan Terhadap Anak Kandung Viral, Orang Tua diamankan Polisi

Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli, SH, S.IK, M.Si, Foto: Ist

Redelong| LINTASGAYO.COM – Kedua pelaku penganiayaan terhadap anak kandung yang videonya sempat viral di media sosial  telah diamankan pihak Kepolisian Resort Bener Meriah. Pelaku dilaporkan oleh (HSN) warga kampung Puja Mulia ke Polsek Bandar  atas dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur dengan nomor laporan Nomor : LP/ 18 /VIII/2018, Tanggal 08 Agustus 2018/SPKT/ B /Polsek Bandar.

Saat ini kedua pelaku (RH) dan (NA) sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk dimintai keterangan oleh Polisi setelah dilaporkan oleh (HSN) warga kampung Puja Mulia ke polsek Bandar.

Korban yang berinisial (SI) 14 tahun, merupakan anak kandung dari kedua pelaku. korban dipukuli menggunakan sandal kulit oleh ayah dan ibu kandungnya sendiri. Korban saat ini berstatus sebagai pelajar SLTP disalah satu sekolah di wilayah Kecamatan Bandar.
Kapolres Bener Meriah AKBP Fahmi Irwan Ramli saat dimintai keterangan oleh LINTASGAYO.COM 08/08/18 membenarkan kejadian tersebut.

“Kasus saat ini sedang kami tangani, kedua pelaku sudah diamankan di Polres Bener Meriah” Sebut Kapolres.
Masih menurut Kapolres, dari keterangan beberapa saksi mata yang melihat dan mendengar kejadian tersebut penganiayan dilakukan oleh kedua orang tua korban didalam Rumah terlapor pada hari Sabtu tanggal 4 Agustus 2018 pukul 21.30 WIB

“Saksi saksi memberikan keterangan bahwa hari Sabtu tanggal 04 Agustus 2018, jam 20.00 wib, Korban sedang berada dirumah teman korban yang bernama (P) yang tinggal di kampung Waq Pondok Sayur, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah” terang Kapolres

“Saksi mengatakan korban menelepon ibu Kandungnya Nova Arianti, melalui HP untuk meminta ijin nginap dirumah temannya (P) tetapi ibu kandung korban tidak mengijinkan, korban tidak boleh menginap” lanjut Kapolres

“Karena tidak di beri ijin korban langsung pulang kerumah, sesampai dirumah, korban langsung dihajar oleh kedua orang tuanya, korban mengaku mendapat kekerasan dan penganiayaan dengan cara memukul korban dengan menggunakan Sandal kulit milik Ayah kandung korban yang mengenai Badan dan kaki korban”

Saat korban dianiaya oleh kedua orang tuanya, Adik kandung korban yang berinisial (V) yang berusia sekitar 10 tahun, tanpa sengaja merekam adegan Kekerasan penganiayaan tersebut menggunakan HP Android Merk Oppo kepunyaan ibu kandung korban.
Dalam hal ini orang tua korban tidak mengetahui siapa yang Memposting Vidio kekerasan,penganiayaan tersebut sehingga menjadi Viral di Medsos, para saksi mendengar langsung pengakuan dari korban secara jelas.

Kapolres Bener Meriah AKBP Fahmi Irwan Ramli menerima laporan dari polsek bandar, para saksi melaporkan ke polsek Bandar selasa 7/8/2018, kasus ini sedang dalam pengusutan pihak kepolisian, Turut diamankan sandal kulit yang digunakan pelaku memukul korban dan HP merk OPPO yang dipakai oleh adik kandung korban pada saat kejadian dari rumah terlapor sebagai barang bukti sebut Kapolres (Putra Mandala/Ihfa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments