Takengon | lintasgayo.com – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Aceh Tengah sebut anggota DPRK Aceh Tengah kurang serius menyelesaikan masalah terkait dengan hak mereka yang belum terselesaikan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Sebelumnya anggota panwaslih kecamatan sudah lakukan pertemuan bersama pimpinan DPRK Fitriana Mugie dan pimpinan komisi A Fahrijal Kasir pada hari selasa 4 Februari 2025 lalu. Namun pertemuan itu belum menemukan titik terang dikarnakan belum berhadirnya pihak Panwas Kabupaten Aceh Tengah dan Aparat Penegak Hukum.
Sebagai tindaklanjut pertemuan akan dilakukan audiensi bersama DPRK Aceh Tengah dengan menghadirkan pihak terkait, yang dijadwalkan pada hari Jum’at, 7 Februari 2025, namun ditunda dengan alasan padatnya jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRK Aceh Tengah sampai dengan waktu yang belum di tentukan.
“Benar surat dari DPRK Aceh Tengah sudah kita terima terkait pengunduran jadwal audiensi, menyampaikan pengunduran jadwal dengan alasan padatnya jadwal pimpinan dan anggota DPRK Aceh Tengah sampai dengan waktu yang belum ditentukan” ujar Alimin Anggota Panwascam Lingge Senin (10/2) di Takengon
Alimin mengaku heran dengan sikap pimpinan dewan yang seolah olah menganggap ini merupakan persoalan yang biasa – biasa saja padahal ini hak rakyat yang “diduga” digelapkan oleh oknum Sekretariat Panwaslih Aceh Tengah.
“Ini persoalan hak dan hasil keringat jerih payah kami selama pelaksanaan Pilkada Aceh Tengah yang harus diperjuangkan bersama sama” tegas Alimin
Komitmen pimpinan DPRK dan Anggota DPRK Aceh Tengah perlu kami pertanyakan untuk menyelesaikan permasalah ini dengan serius sehingga apa yang menjadi hak kami selaku Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan yang hilang entah kemana dapat ditelusuri. (LG010/MRD)