Takengen | Lintas Gayo – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah konsen untuk meningkatkan infrastruktur jalan, baik menuju sentra produksi maupun memperlancar akses transportasi masyarakat antar kecamatan maupun, antar kecamatan dengan ibukota Kabupaten.
Satu diantaranya adalah jalur Takengen-Isaq Kecamatan Linge yang biasa ditempuh dengan jarak 34 Kilometer, walaupun kondisi jalan sudah beraspal mulus tetap saja jalur ini memiliki jarak yang relatif jauh, dan lebih dominan berkontur tebing yg cukup dalam serta tikungan tajam, sehingga kerab terjadi longsor dan kecelakaan
Pemda setempat beberapa tahun terakhir sudah mempertimbangkan pembukaan jalan alternatif yang lebih cepat dan lebih aman bagi masyarakat. Jalur tersebut adalah melalui kampung Lelumu Kecamatan Pegasing yang tembus ke kampung Gelumpang Gading Kecamatan Linge
Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin menyebutkan pihaknya menggandeng pihak TNI dalam hal ini Kodim 0106 Aceh Tengah untuk melaksanakan program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) guna membuka jalan tersebut
“Jalan yang akan dibuka memiliki jarak yang lebih pendek, lebih landai dan lurus, hampir tidak ada jurang, sehingga lebih aman untuk dilalui,” ungkap Nasaruddin, dalam siaran pers Sabtu (03/09)
Ditambah lagi, kata Nasaruddin di sekitar lokasi jalur Lelumu-Gelumpang Gading sudah sejak lama terdapat perkebunan kopi rakyat, dengan demikian tentu akses ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Total jalan yang akan dibuka sepanjang 11,7 Kilometer, untuk tahap awal melalui program TMMD dilakukan pembukaan dari dua arah sepanjang 2,8 Kilometer dengan lebar jalan 12 Meter
“Bila jalan ini selesai, diperkirakan Takengen-Isaq hanya tinggal berjarak 22 Kilometer saja,” imbuhnya
Namun demikian, sepanjang jalur Lelumu-Gelumpang Gading tersebut diakui Nasaruddin masih terdapat kawasan hutan, dan pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Prof. Dr. Ir. San Afri Awang, M.Sc guna membicarakan status pinjam pakai kawasan hutan yang dilalui
“Alhamdulillah, prinsipnya pak Dirjen setuju dan meminta kita segera melengkapi kekurangan administrasi berupa dokumen Izin Lingkungan dan rekomendasi dari Pemerintah Aceh. Apabila kekurangan persyaratan administrasi telah dilengkapi Dirjen berjanji membantu mempercepat penerbitan izin pinjam pakai kawasan hutan yang diusul Pemda Aceh Tengah,” jelasnya
Nasaruddin menambahkan bila jalan tersebut nanti berfungsi, jalan yang lama akan ditinggalkan, sepenuhnya dikembalikan menjadi kawasan lindung, atau untuk jalan wisata, seperti berburu dan lainnya
Sementara Dandim 0106 Aceh Tengah, Letkol Inf. Didit Hari Prasetyo Putro menyebutkan saat ini sudah dimulai proses Pra TMMD di jalur tersebut hingga 19 September mendatang. Sementara pelaksanaan TMMD menurut Didit akan dilaksanakan selama sebulan, sejak 20 September hingga 19 Oktober 2016.(MK/LG010)