by

73 Warga Bale Nosar Tuntut Reje, sekdes dan RGM di pecat !

IMG_20160904_100718_1472961732299
Berita acara keluhan dan tuntutan warga Bale Nosar kecamatan bintang

Takengen | LintasGayo –  Kebijakan pemerintah Republik Indonesia, terkait alokasi dana desa tentunya dengan tujuan baik, salah satunya percepatan pemerataan pembangunan di daerah (desa – desa ) di seluruh Indonesia.

Berdasarkan Undang – Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dalam pasal 3 antara lain menyebutkan bahwa pengaturan Desa haruslah berasaskan, musyawarah,kekeluargaan, dan demokrasi serta kesetaraan, pemberdayaan, dan kebersamaan.

Hal yang berbeda terjadi di kampung Bale Nosar, kecamatan Bintang kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh. Terkait Alokasi dana desa yang diharapkan menjadi angin segar pembangunan masyarakat di desa ternyata menjadi masalah pelik. “Kami tidak pernah tau uang yang diberikan pemerintah berapa jumlahnya. Jangankan saya sebagai petue kampung, masyarakat juga tidak tau” ungkap M.Bukri NS, SH, selaku petue kampung Bale Nosar.

IMG_20160904_100834_1472961859011
Lampiran tanda tangan warga terkait berita acara keluhan dan tuntutan

Buntut dari ketidak transparan- nan pengelolaan Dana desa Tahun anggaran 2015 dan Tahun 2016, sejumlah 73 masyarakat desa Bale Nosar menyampaikan keluhan (berita Acara keluhan) yang menuntut beberapa hal terhadap Reje (kepala desa) Taratan, banta (sekdes) dan BPK/RGM.

IMG_20160904_100846_1472961884695
Lampiran tanda tangan warga yang menyampaikan keluhan dan tuntutan

Masyarakat yang membubuhkan tanda tangan dalam berita acara merasa terzalimi oleh tindakan pejabat desa diatas. Adapun hal – hal yang mereka keluhkan antara lain; aparat kampung dalam hal ini Reje, Banta dan RGM tanpa kesepakatan dan hasil musyawarah dengan warga desa tersebut mencairkan dana desa dan membelanjakannya. “Kami dipaksa menyetujui kehendak mereka, bila tidak dianggap pembangkang”, ujarnya.

Perkara ini mencuat, setelah adanya ketidakpuasan masyarakat dalam tata kelola alokasi dana untuk pembelian lembu (sapi) yang dibagikan pada masyarakat. Masyarakat belum sepenuhnya menyetujui hal tersebut, dikarenakan memasyarakat ingin mengetahui dahulu terkait harga sapi yang dimaksud bila disepakati dana desa tersebut untuk pembelian sapi. Selain itu masyarakat juga ingin tau, tim pemeriksa siapa, penerima siapa saja, apa syarat penerima,ongkosnya berapa, dan bila itu pengadaan, maka siapa yang mengadakannya.

Kekecewaan masyarakat memuncak, “mereka nekat belanja sendiri, membagi sendiri. Malah mereka umumkan melalui pengeras suara, bagi siapa yang tidak menerima lembu dianggap pembangkang/pengacau”,ujar petue seperti yang tercantum dalam berita Acara yang diterima redaksi Lintasgayo.com

IMG_20160904_110316_1472961818323
Penyataan Sanimah,yang sapinya diminta dijual 1 juta kepada Bahtiar (RGM)

Tak luput juga terdapat kejadian miris lainnya, seorang warga berusia 68 Tahun, Sanimah, justru diminta menjual sapi yang dia terima dari dana desa tersebut untuk kemudian mesti dijual kepada RGM ( atas nama Bahtiar). ” Sapi yang saya terima diminta dijual kepada Bahtiar (RGM) seharga 1 juta rupiah, padahal harga sapi tersebut 7 juta”.

Menurut Sanimah Alasan Bahtiar memintanya menjual sapi tersebut karena dianggap Sanimah tidak mampu mengurus sapi tersebut. “Menurut Bahtiar saya tidak mampu mengurusnya”, ujar sanimah. Pernyataan Sanimah ini ditulis lengkap dalam sebuah surat yang dibubuhi cap jempol, sebagai tanda kesungguhannya dengan mengatasnamakan Sumpah atas nama Agama.

Diahir dari pernyataan berita acara yang diterima media ini, sekumpulan masyarakat tersebut meminta Reje, Banta dan RGM dipecat secara tidak hormat. ” Masyarakat menuntut, reje, Banta dan RGM dipecat secara tidak hormat, dan kembalikan hak – hak kami yang sudah dizhalimi”, pungkas Bukri, SH mewakili warga.

Bukri, selaku petue kampung Bale Nosar menegaskan bahwa, “yang kami sampaikan ini benar dan kami jamin 100%, kalau kami dihadirkan ke DPRK pun kami siap” katanya.

Secara terpisah, melalui sambungan seluler media ini menghubungi Reje kampung Bale Nosar, Taratan uhra. Menurut Reje Bale Nosar bahwa ” anhgaran tahun 2016 yang berjumlah sekitar 741 juta rupiah yang bersumber dari APBN dan APBK sudah dipublikasikan ke masyarakat”. Bahkan Reje menimpali, pengalokasian dana tersebut telah melalui musyawarah sekitar 4 kali dengan warga desa.

Terkait pengalokasian untuk pembelian sapi, 75% dari 90-an warga menerima tanpa paksaan. “Bukti daftar hadir rapat tersebut beserta berita acara serah terima dan jaminan dari masyarakat juga ada pada kami, dan tidak benar bahwa ada unsur paksaan”. Tegas sang Reje. (LG 46 KWP)

 

Comments

comments