Akhirnya Moko Ditertibkan Dari Jalan Sengeda

Takengon | Lintas Gayo – Sejumlah pedagang buah yang berjualan di badan Jalan Sangeda Kabupaten Aceh Tengah yang umumnya menggunakan mobil pick up atau lebih dikenal dengan sebutan Mobil Toko (Moko), Senin (26/9/2011) ditertibkan oleh tim gabungan dari Kepolisian Resort Aceh Tengah, Polisi Meliter (POM), Satpol PP, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan ESDM serta Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Aceh Tengah,

Penertiban tersebut dilakukan agar arus lalu lintas dan parkir untuk masyarakat yang akan berbelanja bisa lebih tertib karena selama ini hampir setiap hari pada jam-jam tertentu terjadi kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut.

Kapolres Aceh Tengah,AKBP, Edwin rahmat Adikusumo  selaku ketua Tim Gabungan penertiban mengajak para pedagang untuk mematuhi aturan, karena aktivitas jual beli buah yang selama ini dilakukan merupakan sumber kemacetan dan kesemerawutan jalan yang paling padat di kota Takengon itu.

”Kepada para pedagang dimohon pengertian dan kesadarannya untuk manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi pengguna jalan, namun juga bagi para pedagang yang direlokasi ke tempat yang lebih representatif,” tutur Edwin sambil menyebutkan lokasi terminal sebagai lokasi baru pada pedagang buah.

Pemkab Aceh Tengah, melalui  Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan ESDM, Munzir, SE,MM menyatakan telah menyurati pada pedagang buah untuk meninggalkan lokasi yang selama ini mereka tempati menuju lokasi yang telah disiapkan.

Menurut Kadis ini, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi lisan secara intens mulai Ramadhan 1431 lalu, dan juga telah mengirim surat sebanyak tiga kali. Pada  surat ketiga kata Munzir, Pemkab Aceh Tengah telah  memberi batas waktu hingga minggu 25 september 2011 kepada para pedagang buah untuk pindah berjualan ketempat yang baru.

”Makanya hari ini kita turun bersama tim gabungan untuk melihat efektifitas implementasi dilapangan,” ujar Munzir.

Sebanyak 18 orang pedagang buah yang direlokasi dan mendapatkan tempat seluas 1,5 m X 2 m. Dan dari beberapa pedagang buah yang ditemui mengeluhkan kondisi mereka bila menempati tempat yang baru, akan mengalami penurunan pendapatan akibat kehilangan pelanggan maupun karena sepinya pembeli ditempat yang baru.

Menyikapi banyaknya keluhan dan kekhawatiran tersebut, Munzir mengatakan awalnya memang akan sulit, namun bila para pedagang sekalian sepakat, akan ada kemudahan, “Kita akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga bagi warga yang ingin membeli buah menuju ke lokasi baru di terminal Takengon,”,pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.