Tokoh Bireuen Usul RRR Dikomersilkan

Takengen | Lintas Gayo – Setelah pemutaran film dokumenter sejarah perjuangan Radio Radio Rimba Raya karya sutradara Ikmal Gopi di Meuligo Bireuen, Sabtu (15/10/211) lalu.  Seorang tokoh masyrakat Bireuen mantan anggota DPRK setempat dan kini menjabat ketua Pimpinan Daerah Partai Bulan Bintang (PBB), M. Dahlan Syah mengusulkan agar film tersebut diproduksi lagi dalam bentuk film komersil.

Dihadapan pengunjung yang datang untuk menyaksikan film RRR tersebut, M. Dahlan mengatakan bahwa seyogianya film documenter RRR dijadikan film komersil karena film tersebut sarat dengan nilai sejarah dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

“Agar RRR tidak hilang sejarahnya begitu saja dan dapat dipertahankan oleh generasi muda kita maka saya kira sangat layak untuk dibuatkan film komersil,” usul M. Dahlan.

Menanggapi usulan ini, sutradara film documenter RRR Ikmal Gopi menyatakan respon positifnya jika film tersebut dijadikan film komersil. “Saya sangat setuju jikalau RRR dikomersilkan akan tetapi untuk maksud tersebut membutuhkan biaya yang lumayan besar. Dan saya pesimis pihak yang berkompeten di Provinsi Aceh mau berpikir untuk itu,” ujar Ikmal bernada pesimis namun masih menaruh harapan kepada pihak produser film nasional.

Setahu Ikmal, untuk film sejarah berbasis Aceh, hanya film Tjut Nyak Dien yang digarap secara komersil. Dan jikapun ada yang lain seperti yang baru-baru ini mengambil sejumlah Scene di Aceh bukan berbentuk film sejarah.

Ikmal mengaku berharap banyak akan terjadi perubahan pola pikir dan cara pandang pemangku kepentingan di Aceh dan Gayo terkait penting sejarah. “Saya yakin, untuk film sejarah RRR ini akan bisa diproduksi secara komersil jika ada upaya meyakinkan produser. Solusi lainnya dengan kebersamaan dibawah komando unsur pimpinan daerah di Provinsi Aceh serta kerjasama Kabupaten Bireuen, Aceh Tengah dan Bener Meriah saya yakin film tersebut bisa terwujud,” saran Ikmal.

Dia berharap dari semua daerah yang merasa memilik sejarah perjuangan RRR tersebut, mulai dari pemerintah Republik Indonesia, Pemerintahan Aceh, Pemkab Bireuen, Pemkab Bener Meriah, dan Pemkab Aceh Tengah dapat berkombinasi dan bekerja sama untuk merealisasikan usulan tersebut. (Wein Mutuah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.