Warga Keramat Mupakat Grebek Pasangan Khalwat

Takengon | Lintas Gayo – Kediaman janda beranak empat berinisial Hr di Kampung Keramat Mupakat, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (21/10/2011) dini hari, sekira pukul 01.30 WIB digerebek warga dan kedapatan menerima dua orang tamu pria yang bukan muhrim kedalam rumahnya di kampung tersebut.

Dua orang pria yang dijumpai warga didalam rumah janda tersebut, belakangan diketahui berinisial Abd (40) dan Ld (31), yang tercatat sebagai warga Ganesha, Kampung Kemili. “Sebelumnya rumah janda itu, sudah pernah juga disambangi warga terkait dengan permasalahan yang sama tapi buktinya belum didapat. Semalam, waktu di gerebek, baru dijumpai dua pria ini didalam rumah itu,” ungkap warga kepada Lintas Gayo.

Diceritakan Sekretaris Kampung Keramat Mupakat Herbambang didampingi Sadikin Kepala Dusun yang merangkap sebagai pengawas Syari’at Islam kampung tersebut, penggrebekan  bermula dari laporan masyarakat yang curiga karena dua orang tersebut belum keluar hingga pukul 23.30 Wib . “Kecurigaan warga karena hingga hampir tengah malam belum juga keluar, maka kami melakukan penggrebekan”, kata Herbambang.

Dia juga menjelaskan, pasangan Ld dan adik Hr berinisial Bs, mengaku berpacaran sejak beberapa bulan terakhir. pasangan ini saat di grebek berada di ruang tamu sempat mengaku hanya bertiga bersama kakaknya dan tidak ada pria lain.

Namun warga yang curiga mendengar ada suara dari kamar Hr yang membuat sejumlah tokoh masyarakat masuk ke kamar tersebut dan mendapati Hr sedang bersama Abd, “semula Bs dan pasangannya tidak mau mengaku bahwa kakaknya sedang bersama seorang lelaki, tetapi saat kamar digeledah ternyata Abd sedang bersama Hr”, ujar Herbambang.

Pasangan yang sudah di curigai gerak geriknya sejak beberapa bulan lalu itu  langsung di gelandang ke kantor kepala desa setempat untuk dimintai keterangan. Hr sendiri adalah janda yang sedang dalam proses perceraian, sedangkan adiknya Bs berstatus belum menikah.

Saat di introgasi Bs mengaku akan dinikahi oleh Ld, pria asal Sulawesi yang bekerja pada salah satu koperasi di Takengen.

Sempat ada kesepakatan antara warga dan perangkat desa serta sejumlah tokoh dikampung tersebut untuk mengarak dua pasangan iniuntuk seterusnya digiring ke kantor Syariat Islam, tetapi akhirnya batal dilakukan karena masih dapat diselesaikan secara damai.

Akhirnya terang Bambang, pasangan yang didapati khalwat ini menandatangani perjanjian yang mereka buat sendiri berisi permintaan maaf kepada masyarakat dan pasangan Ld akan menikah sesuai rencana mereka. “Perjanjian tersebut mereka yang buat sendiri tanpa tekanan agar tidak ada imej pemaksaan dari pihak manapun”, terangnya. (Iwan SP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments

  1. Eaaaaakkkkkk….sana oya..
    Masih untuk ketangkap di takengon, kalau ketangkap di daerah lain di aceh uda mandi comberan dan di arak keliling kampung itu ibu janda hehe..