Takengon | Lintas Gayo – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah tidak mengeluarkan pengumunan lulus atau tidak uji baca Al-Qur’an bagi seorang kandidat bupati/wakil bupati Aceh Tengah yang akan ikut di Pemliu Kada tahun 2011 ini. Demikian ditegaskan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pencalonan, Drs Hasbullah AR, Jum’at (28/10/2011) malam.
“Hasil uji kemampuan membaca Al-Qur’an akan dicantum kedalam form B10 oleh Tim Penilai uji baca Al-Qur’an dan diserahkan kepada para bakal calon oleh Tim Penilai,” tegas Hasbullah.
Sementara itu, menurut Ketua Tim Penilai uji baca Al-Qur’an balonbup/Wabup Aceh Tengah, M Isa Umar menyatakan akan menyerahkan hasil pelaksanaan uji baca Al-Qur’an ke KIP Aceh Tengah hari ini, Sabtu (29/10/2011).
“Setelah kami adakan rapat tim, maka hasilnya akan kami serahkan ke KIP Aceh Tengah besok,” kata M Isa Umar melalui telpon selularnya kemarin.
Dari pemberitaan Lintas Gayo sebelumnya, sebanyak 24 orang kandidat Bupati/Wakil Bupati Aceh Tengah mengikuti tahapan Pemilu Kada tersebut, Kamis (27/10/2011) lalu dan sempat beredar kabar di Takengon ada kandidat yang tidak bisa Al-Qur’an.
Terkait kemampuan baca kitab suci yang merupakan petunjuk hidup ummat Islam tersebut, sejumlah pengamat menilai kemampuan membaca Al-Qur’an bagi calon pemimpin di Kabupaten Aceh Tengah memprihatinkan.
“Sungguh sangat disayangkan ketika saya menyaksikan tes baca Al-Qur’an untuk kandidat kamis kemarin di Masjid Agung Ruhama Takengon. Ternyata banyak sekali calon pemimpin yang tidak mampu membaca Al-Qur’an sesuai dengan tata cara membaca kitab suci ummat Islam tersebut sebagaimana,” kata Isyukuri Nikmat dari Forum Mahasiswa Peduli Demokrasi (FMPD) Kabupaten Aceh Tengah.
Nada miris juga disampaikan Ketua BEM Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Aceh Tengah, Fajriansyah Lingga. “Jika semua kandidat tersebut lulus, maka tes baca Al-Qur’an kesannya hanya menjadi formalitas saja, menghabiskan dana tapi tidak ada pengaruhnya terhadap tahapan berikutnya,” ujarnya. (Windjanur/Zul).