Oleh : Quadi Azam*
Sumpah pemuda merupakan kalimat perjuangan yang dideklarasikan pada Delapan puluh tiga tahun yang lalu, tepatnya 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai daerah memproklamasikan berdirinya bangsa. Sementara tanggal 17 Agustus 1945 adalah proklamasi berdirinya Negara oleh beberapa pemuda Indonesia dalam rangka berjuang melawan tirani kekuasaan kolonilisme, yang berusaha menjadikan pemuda sebagai alat untuk memperjuangkan kepentingan mereka. Ini lahir akibat persatuan dan kekokohan pemikiran pemuda yang tipdak mengenal lelah mesakan pahitnya menjadi pejuang, merasakan sakitnya makian, cacian, bahkan pembunuhan yang disengaja tiada ampunnya. Tapi dengan tekat tidak mudah menyerah dan tetap dalam satu tujuan mereka rela menghilangkan nyawanya untuk kepentingan bangsa dan kemerdekaan seluruh masyarakat pribumi Indonesia.
Kalimat yang mereka suarakan bukan bukanlah kalimat yang banyak, krusial, dan menarik., akan tetapi hanya beberapa kalimat saja, namun memiliki keniscayaan dan rasa percaya diri bahwa bangsa Indonesia layak menjadi bangsa dan Negara yang merdeka bukan Negara yang dibodohi, dimaki, dicaci dan dihina, layaknya para TKI diluar negeri., serta menumbuhkan semangat juang yang tinggi kepada seluruh pemuda yang ada diindonesia untuk tidak menyerah. layaknya hempasan ombak dipinggiran pantai, lama kelamaan tantanan pinggiran pantai akan dirubah oleh hantaman ombak tersebut.
Sejarah inilah salah satu penentu bahwa perlawanan dan perjuangan ternyata memberikan hasil yang menakjubkan, dengan pendeklarasian bahwa kami pumuda pemudi Indonesia menjadi pantron terdepan dalam melawan segala bentuk teror yang merugikan bangsa Indonesia. Ada beberapa dekade sejarah perjuangan pemuda Indonesia yang memiliki karakter tersendiri menurut masanya yaitu:
Masa Perjuangan
Pada saat itu pemuda dijadikan sebagai salah satu barisan terdepan untuk melawan para penjajah, benteng terdepan bangsa Indonesia tanpa mengharapkan pamrih. Banyak pemuda yang mati dimedan juang, disebut dengan pahlawan. Perjuangan merekapun menumbuhkan hasil yang gemilang, mereka menunjukan pada dunia bahwa kamilah bangsa yang layak sebagai salah satu Negara. Tak kenal lelah, pembantaian, penganiyaan, lapar, dan lainnya terus mereka lalui hanya dengan satu tujuan yaitu merdeka.
Orde Lama & Orde Baru
Pada masa ini pemuda sudah tidak lagi terpikir dengan isu melawan penjajah, akan tetapi pemuda sebagai pejuang banyak memikirkan bagaimana membangun bangsa ini dengan membuat organisasi – organisasi. Muncullah organisasi mahasiswa seperti HMI, GMKI, dan Organisasi pemuda lainnya yang mengakomodir kepentingan bangsa. Ditengah masa ini, perpolitikan semakin Nampak dikalangan pemuda, munculnya beberapa partai politik seperti PKI, Masyumi, dll. Membuat pemuda semakin berpikir bagaimana mengatur Negara ini supaya aman. Nah, pada masa akhir masa inilah gejolak G 30 S PKI mendapatkan respons dari pemuda, untuk dibubarkannya partai ini, karena dinilai menyalahi hak – hak masyarakat, salah satu tokoh pemuda dari kalangan mahasiswa yang terkenal dimasa ini adalah Soe Hog Gie.,
Masa Reformasi
Pada masa orde baru ini salah satu pristiwa yang patut dijadikan subuah refleksi adalah Peristiwa reformasi’98 dengan ambruknya orde baru Soeharto adalah gerakan pemuda dan mahasiswa berikutnya yang menyebabkan perubahan besar di Indonesia. Gerakan pemuda dan mahasiswa ini adalah gerakan intelektual yang diimplementasikan dengan turun ke jalan-jalan karena saluran-saluran demokratis telah tersumbat atau bahkan tumpat. Pipa-pipa demokrasi di Orde Baru telah dipelintir dan dialihkan demi melanggengkan kekuasaan. Ketika suara masyarakat dan publik tidak didengarkan lagi dan terjadi banyak penyelewengan, korupsi dan ambruknya perekonomian yang membuat rakyat sangat menderita, sementara banyak pejabat, konglomerat dan kroni-kroninya hidup bergelimpangan harta, maka ketika itu pulalah mahasiswa bergerak.
Masa Kekinian
Pada masa ini tidak sebegitu berperannya pemuda atau mahasiswa, dikarenakan tidak begitu pelitnya masalah Negara, dibandingkan dengan masa reformasi, pemuda hari ini tidak lagi memberikan kontribusi yang banyak hampir seluruh elemen pemuda hari ini dijadikan sebgaia alat pemerintah untuk mensejahterakan diri pribadi pejabat tersebut. Hal tersebut bertolak belakang dengan visi dan misi mahasiswa atau pemuda hari ini, sifat organisasi hanya lebel semata tanpa adanya pertanggung jawaban yang jelas yang pada akhirnya menyebabakan keterbelakangan ideology perjuangan. Begitu penting dan strategisnya peran dan fungsi pemuda dan mahasiswa dalam pembaruan dan pembangunan bangsa, sehingga negara secara khusus mengaturnya dalam suatu Undang-undang yaitu Undang-undang No 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan. Pengaturan tersebut berorientasi pada pelayanan kepemudaan untuk mewujudkan pemuda Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa memiliki akhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab dan berdaya saing.
Sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak dan kewajiban sebagai warga negara, membangkitan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum. Peran pemuda sebagai agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi, sumber daya dan ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, olahraga seni dan budaya, pendidikan kewirausahaan, dan/atau kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.
Meskipun peran dan tanggung jawab pemuda sudah diatur secara tegas dalam ketentuan perundang-undangan namun kenyataannya pemuda masa kini belumlah mampu berbuat secara optimal dalam melakukan peran baik sebagai kekuatan moral, kontrol sosial maupun agen perubahan. Hal ini dapat dilihat dengan belum adanya perubahan yang signifikan dalam perbaikan perjalanan bangsa dari orde ke orde pemerintahan sebelumnya. Peran pemuda yang utama hanya melakukan gerakan-gerakan yang pada awalnya memang tampak berhasil tapi ketika keberhasilan itu perlu ditindaklanjuti untuk betul-betul menciptakan suatu perubahan yang mampu mengubah perjalanan dan wajah bangsa, maka di sinilah pemuda tidak mampu menunjukkan jati dirinya sebagai pemuda. Bahkan dapat terjadi bahwa pemuda justru ikut larut dalam situasi yang pernah diperjuangkan untuk diubah ke arah yang lebih baik.
———
*Penulis Adalah Majelis Pengawas Dan Konsultasi Pengurus (MPKP) IMAGA SU, Staf Pusat Studi Hak Asasi Manusia Unimed