Takengen | Lintas Gayo â Hampir bersamaan dengan di Kabupaten Bener Meriah, dukungan penyelenggaraan Pemilu Kada damai dari sejumlah komponen sipil juga terjadi di Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (30/11/2011).
Ratusan massa mendatangi kantor DPRK Aceh Tengah  meminta  anggota DPRK untuk mendukung tidak ditundanya pelaksanaan Pemilu Kada sesuai keputusan yang dikeluarkan MK. Anggota DPRK juga diminta menandatangi pernyataan dukungan pelaksanaan Pemilu Kada  sesuai keputusan MK.
Kehadiran massa tersebut menyertakan kain putih berukuran panjang 25 meter yang berisi tanda tangan ratusan utusan mahasiswa dan masyarakat.
Pengunjuk rasa mendesak keberlangsungan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Aceh yang damai dan bermartabat jangan ada intervensi dari pihak manapun, yang tidak menginginkan pesta demokrasi di Aceh berjalan damai,
âKami mendesak setiap politisi atau elit politik Aceh untuk mengambil langkah yang mengedepankan kepentingan hajat masyarakat Aceh secara keseluruhan. Kami tidak sependapat bila ada elit politisi yang mementingkan kelompok tertentu,â kata Namtara perwakilan KAMMI Aceh Tengah.
Delapan anggota anggota DPRK Aceh Tengah bersedia memberikan menandatangai sesuai tuntutan massa, antaranya Bardan Sahidi (PKS), Taqwa (Golkar), Ramiati (Demokrat), Wajadal Muna (PAN), Khalidin (PSI), Mukhsin Hasan (PKNU), Hamdan, dan H. Zulkifli (Gerindra).
Sebelumnya ratusan massa tersebut berorasi di depan jalan protokol depan Mapolres AcehTengah, Rabu (30/11/2011). Massa selanjutnya bergerak menuju kantor DPRK Aceh Tengah sambil menerikan yel-yel dukunga Pemilu Kada damai.
Mahasiswa dan Masyarakat menuntut Pemilu Kada di Aceh agar tidak ditunda lagi. Hal tersebut karena telah terjadi empat kali penundaaan Pemilu Kada Aceh tahun 2011. Sekitar seratusan massa tergabung dalam aksi ini, menuntut Muspida Plus kabupaten Aceh Tengah mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)
âJangan tunda lagi Pemilukada Aceh. Kuputusan MK harus didukung. Sudah empat kali terjadi penundaan. Berapa lagi uang rakyat  harus dibuang  pemerintah secara cuma-cuma  hanya karena penundaan ini,â kata  Imran, Presiden Mahasiswa (Pema) Universitas Gajah Putih (UGP) dalam orasinya, di jalan protokol depan Mapolres AcehTengah.
Syukran Bintang (koordinator umum), menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap dari forum mahasiswa dan masyarakat. Diantaranya, untuk mendukung Pemilu Kada damai. Hendaknya seluruh masyarakat di Aceh, menjadikan musuh bersama siapa saja yang mengganggu proses demokrasi dan perdamaian Aceh sesuai amanat MoU Helsinki (2005).
âKami meminta kebijaksanaan MK untuk tidak mengeluarkan keputusan hukum menyangkut Pemilu Kada yang dapat merusak stabilitas sosial politik di Aceh. Dan selainitu, tidak terpengaruh oleh permohonan gugatan penyelenggaraan Pemilu Kada yang diajukan setiap induvidu, yang bertujuan menggagalkan Pemilu ada Aceh,â jelas Syukran Bintang. Dimana nantinya, hal tersebut dikuatirkan menimbulkan keresahan di masyarakat. Padahal Pemilu Kada merupakan agenda nasional yang harus didukung bersama demi keberlanjutan demokrasi di Aceh, terangnya.(Wyra/03)