Nama Kabupaten Lebih Penting Dari Nama Jalan

Oleh Marah Halim*

Ilustrasi

Barusan saya membaca berita di LG, “Nama Jalan di Takengon akan Diganti Nama Tokoh Gayo”  dan “Baleg DPRK Belum Terima Usulan Perubahan Nama Jalan di Takengon”. Melihat calon-calon nama yang diusulkan, pada prinsipnya saya sangat setuju dan mendukung rencana tersebut, ini sebagai bagian dari upaya legitimasi dan menguatkan hegemoni kita sebagai tuan rumah di Gayo.

Melalui LG ini, saya kembali mengingatkan bahwa pada bulan Ramadhan yang lalu saya pernah melontarkan ide agar nama dua kabupaten di dataran tinggi Gayo diubah namanya dengan awalan Gayo. Untuk Aceh Tengah saya usulkan nama Gayo Lut atau Gayo Linge, sedangkan untuk Bener Meriah saya usulkan Gayo Bukit.

Daripada nama jalan, saya pikir perubahan nama kabupaten lebih mendesak. Apapun cerita saat ini daerah yang secara de jure dan de facto diakui dunia sebagai the real Gayo adalah Gayo Lues, bukan Aceh Tengah atau Bener Meriah. Apalagi setelah Saman diakui UNESCO sebagai warisan dunia bukan benda. Saat ini semua mata tertuju ke Gayo Lues, minimal ketika orang membaca atau mendengar istilah Saman Gayo, dia akan melirik peta Gayo Lues, sedangkan Aceh Tengah dan Bener Meriah bisa-bisa dianggap bukan Gayo hanya pinggiran Gayo.

Gayo adalah identitas bumi dataran tinggi Gayo yang kita diami pertama kali sebagai orang Gayo. Saat ini populasi orang Gayo asli semakin kalah banyak dibandingkan suku-suku pendatang sehingga dikhawatirkan identitas Gayo akan hilang, dan identitas yang paling utama itu adalah nama tempat yang langsung menggunakan kata-kata Gayo. Gayo Lues telah mendapatkan identitas itu, bagaimana dengan kita yang nota bene “kakek” dari Gayo Lues?

Karena gagasan perubahan nama jalan ini datangnya dari Dinas Hubkominfo Aceh Tengah, maka saya menghimbau kembali agar masalah ini segera diangkat menjadi agenda resmi antara eksekutif dan legislatif di Aceh Tengah, bukan hanya menjadi wacana tidak resmi. Saya masih ingat terhadap lontaran ide saya beberapa waktu lalu yang mendapat respon positif dari pak Mirda Alimi selaku kepala Dishubkominfo. Melalui LG ini saya kembali memohon dengan sangat agar pak Mirda Alimi serius memikirkan hal ini. Saya pikir jika ini berhasil diperjuangkan maka akan menjadi kenangan manis bagi beliau ketika tidak lagi menjabat posisi tersebut. Bahkan jika Pak Nas ingin dikenang ketika tidak lagi menjabat Bupati Aceh Tengah, saya kira inilah peluangnya.

Pihak eksekutif dan legislatif Aceh Tengah dan Bener Meriah tidak perlu merasa berat dengan perubahan nama tersebut, sebab hal itu telah diatur dalam UU No. 32 Tahun 2004  tentang Pemerintahan Daerah. Bahwa nama suatu kabupaten/kota bisa diubah dengan Peraturan Pemerintah sepanjang telah disetujui dan diusulkan oleh pemerintah daerah yang bersangkutan. Jadi jalan sudah ada tinggal menyatukan tekad dan kesepakatan.

Yakinlah bahwa masalah ini masalah serius untuk masa depan Gayo, baik untuk Gayo sebagai suku ataupun Gayo sebagai tempat. Nama bukan tidak ada makna seperti ungkapan William Shakespeare, “What’s in a name”. Di saat kita masih dibingungkan oleh asal-muasal nenek moyang kita orang Gayo, maka jangan sampai kita dibingungkan lagi dengan nama daerah kita sendiri yang tidak menunjukkan identitas kita.
—-
*Widyaiswara BKPP Aceh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.