Takengon | Lintas Gayo : Hari ini, 7 Nopember 2009 dalam seorang anggota milist berbasiskan komunitas Gayo, arigayo@yahoogroups.com mengucapakan selamat ulang tahun kepada Kabupaten Aceh Tengah. menurut pengirim ucapan selamat tersebut tanggal 7 Nopember adalah hari jadi Kabupaten yang bermaskot Danau Laut Tawar tersebut.
Pendapat ini didasarkan pada lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia No.7/DRT Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 58 Tahun 1956 tanggal 7 Nopember 1956. Akan tetapi dari informasi yang dikumpulkan di Takengon, tak ada aktivitas masyarakat dan Pemda setempat untuk merayakan jika memang benar 7 Nopember merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) kabupaten yang berjulukan kota BERLIAN (Bersih, Lestari, Indah dan Nyaman) ini.
Ternyata banyak versi terkait hari jadi Aceh Tengah, pertama menurut Oendang-oendang No. 10 tahoen 1948 dan dikukuhkan kembali menjadi sebuah kabupaten pada tanggal 14 November 1956 melalui Undang-undang No. 7 (Drt) Tahun 1956 dengan wilayah meliputi tiga kewedanaan yaitu Kewedanaan Takengon, Gayo Lues dan Tanah Alas.
Selanjutnya pada 1974 Kabupaten Aceh Tengah dimekarkan menjadi Kabupaten Aceh Tengah dan Aceh Tenggara melalui Undang – undang No. 4 Tahun 1974. Pemekaran Kabupaten Aceh Tengah kembali terjadi. Pada 7 Januari 2004, Kabupaten Aceh Tengah dimekarkan menjadi Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah dengan Undang -undang No. 41 Tahun 2003. Kabupaten Aceh Tengah dengan ibukota Takengon, sementara Kabupaten Bener Meriah beribukota Simpang Tiga Redelong.
Bila mengacu kepada masa jabatan Bupati pertama Kabupaten Aceh Tengah yang dipangku Abdul Wahab dengan masa jabatan 1945-1949, maka bila bicara kapan hari jadi Aceh Tengah tentu tidak terlepas dari jabatan resmi pertama dalam Pemerintahan Indonesia di Aceh Tengah.
Upaya menyepakati ketetapan hari jadi Aceh Tengah, sepertinya belum pernah dilakukan. Pada 20 Nopember 2008 lalu, Majelis Permusyawaratan Ulama ( MPU) Kabupaten Aceh Tengah dalam rapat Dewan Paripurna Ulama (DPU) MPU Aceh Tengah di Gedung Pendari Inen Mayak Teri Takengon merekomendasikan tanggal 18 Mai sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Aceh Tengah.
Pendapat yang diungkapkan oleh Ketua MPU Aceh Tengah, Tgk. H Muhammad Ali Djadun ini didasarkan dengan diangkatnya Tengku Raja Ma’un menjadi Beusterder Van Bukit atau Landehap Van Bukit pada tanggal 18 Februari 1910. Tengku Raja Ma’un ini merupakan orang Gayo pertama yang mengecap pendidikan formal, yakni pada tahun 1905. Raja Ma’un sendiri adalah keturunan lurus dari Muyang Sengeda Kejurun Bukit I atau generasi ke IX setelah Muyang Sengeda, Raja Ma’un dilahirkan pada tahun 1895 di Kebayakan Takengon.
Mendengar pemamparan panjang Tgk. H Ali Djadun saat itu, Bupati Aceh Tengah Ir H Nasaruddin MM berjanji mengadakan seminar untuk menyimpulkan kapan sebenarnya hari lahir Aceh Tengah. “Pemda sendiri melalui sejarawan asal daerah dingin itu telah lama mencari kapan sebenarnya kelahiran Kabupaten yang beribukota Takengon, akan tetapi belum ada sejarawan yang menyerah data-data terkait, “ kata Nasaruddin saat itu.
Menurut Kabag Humas Setdakab Aceh Tengah, Drs. Windi Darsa, Sabtu (7/11), tidak adanya dilakukan kegiatan bentuk peringatan terhadap hari jadi Aceh Tengah dikarenakan belum adanya kesepakatan konkrit dari pemangku kepentingan.
Seorang pemerhati budaya Gayo di Takengon, Aman Shafa mengungkapkan telah ada tim yang dibentuk Pemda Aceh Tengah beberapa tahun silam untuk menggali sejarah terbentuknya Aceh Tengah. Drs. H Mahmud Ibrahim ditunjuk sebagai ketua tim saat itu. Akan tetapi hingga saat ini tak ada laporan pekerjaan tim tersebut. Aman Shafa berharap agar segera dilakukan penetapan kapan hari jadi kabupaten Aceh Tengah, “Sebuah negeri yang besar tak ada arti apa-apa jika tak menghargai sejarahnya,” pungkas Aman Shafa. [Khalisuddin | The Globe Journal]