Takengen | Lintas Gayo – Banyak yang mempertanyakan izin atau persetujuan atas majunya salah seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, Mursyid menjadi salah seorang Calon Bupati Aceh Tengah di ajang Pemilukada 2012 mendatang.
Dan di hari-hari terakhir tahapan melengkapi persyaratan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, sepucuk surat diantarkan oleh salah seorang Tim Pemenangan Cabup Aceh Tengah ini ke KIP setempat.
“Surat ini kami terima 27 Desember 2011 lalu dan ditandatangani oleh Wakil Ketua DPD RI, DR. Laode Ida dan langsung saya antar ke KIP Aceh Tengah,” kata Rahmadi salah seorang anggota Tim Pemenangan Mursyid, Jum’at (30/12/2011) pagi.
Dalam surat dengan nomor DN.830/26/DPD/XII/2011 tersebut dinsebutkan pimpinan DPD RI pada prinsipnya sangat setuju atas maksud salah seorang anggota DPD atas nama Mursyid maju di ajang Pemilukada Aceh Tengah.
“Kepercayaan rakyat pada saudara adalah juga kepercayaan rakyat terhadap saudara adalah juga merupaka n kepercayaan rakyat kepada DPD RI,” tulis DR Laode Ida dalam surat tersebut.
Karena itu, lanjutnya, kami mengingatkan kepada saudara apabila terpilih nanti, maka saudara harus bersikap sebagai Kepala Daerah bagi seluruh rakyat di Kabupaten Aceh Tengah tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras dan golongan demi tercapainya kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat.
“selamat berjuang, semoga Allah SWT memberkati perjuangan saudara bersama rakyat Kabupaten Aceh Tengah,” demikian penutup surat dengan tembusan Pimpinan Alat kelengkapan DPD RI, KIP Kabupaten Aceh Tengah dan Sekretaris Jenderal DPD RI tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Lintas Gayo belum memperoleh informasi dari KIP setempat apakah Mursyid dinyatakan lolos atau tidak sebagai calon Bupati Aceh Tengah periode 2012-2017, demikian juga dengan calon-calon lainnya.
(Windjanur/03)
.