Terkait Kasus Ijazah Palsu, JangKo Unjuk Rasa di DPP Partai Demokrat

Koordinator I LSM JangKo, Hamdani (paling kiri) bersama sejumlah pengunjuk rasa di depan kantor DPP Parta Demokrat. (Foto : Ist)

.

Jakarta | Lintas Gayo – Upaya Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko) untuk menciptakan pemerintahan yang bersih di Tanoh Gayo tak main-main. Kamis (19/1/2012) JangKo menggelar aksi damai di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat di Jakarta Pusat. Ikut serta mendukung aksi JangKo sejumlah aktivis dari Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Indonesia, Dewan Pengurus Pusat (DPP) LSM Generasi Muda Pengawal Amanah Rakyat (Gempar), dan DPD Gempar DKI Jakarta.

Dalam orasinya, Koordinator I Jang-Ko, Hamdani, mengatakan, Jang-Ko merupakan LSM yang concern terhadap akselerasi terwujudnya good governance, termasuk pada sisi law enforcement di Aceh, khususnya di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah. Selanjutnya, ungkap Hamdani, Anggota Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah Periode 2009-2014 dari Partai Demokrat, Ismail tersandung ijazah palsu.

Dan, sejak 12 Desember 2011 sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Takengon dengan nomor perkara 245/pen.pid/20/2011/PN-Tkn. Namun, terdakwa masih menggunakan jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Aceh Tengah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah.

Para pengunjuk rasa mengusung foto ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Tengah. (Foto : Ist)

“Ismail sudah mencederai dunia pendidikan di Indonesia dan memberikan contoh buruk dalam dunia perpolitikan Takengon. Kita kecewa, partai penguasa yang katanya kadernya cerdas, jujur, dan santun. Ternyata, sebaliknya. Kalau kita harus sekolah dan kuliah dulu untuk mendapatkan ijazah. Tapi, itu tidak berlaku buat Ismail. Itulah borok Partai Demokrat teman-teman,” kata Hamdani.

Oleh sebab itu, Hamdani meminta Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat untuk bersikap tegas terhadap Ismail, meminta DPP Partai Demokrat mencabut kartu keanggotaan Ismail sebagai kader Partai Demokrat, dan meminta Ismail agar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Aceh Tengah. Disamping itu, meminta Ismail supaya mengundurkan diri sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah. Dan, meminta pihak Kepolisian, Kehakiman, dan Kejaksaan Negeri Takengon berkerja dengan jujur, profesional, dan berpihak pada kebenaran.

.

Aksi damai JangKo cs mendapat pengamanan dari pihak kepolisian dan menyedot perhatian sejumlah kalangan termasuk pers nasional. (Foto : Ist)

.

DPP Partai Demokrat Belum Terima Laporan 

Tak lama berorasi, perwakilan aksi lalu diterima Agung Budiarto, Koordinator Keamanan dan Urusan Rumah Tangga Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat di Ruang Konferensi Pers. “Sejauh ini, kami belum menerima laporan terkait kasus Ismail. Dan, laporan ini akan kami jadikan bahan masukan untuk diinvestigasi. Kita tidak mau mendahului pengadilan. Kalau memang diputuskan bersalah, langsung kemari, biar segera kita tindak-lanjuti. Yang penting, gas abis di daerah, laporkan, dan ikuti. Kita tidak tidur,” tegas Agung.

Usai menemui pengurus Partai Demokrat, Jang-Ko, Gerakan Anti Korupsi (GerAK) Indonesia, dan Gempar kembali melanjutkan aksinya di depan kantor DPP Demokrat. Mereka pun kemudian membakar foto dan foto kopi ijazah Ismail sebagai bentuk kekecewaan mereka kepada wakil rakyat dari Partai Demokrat itu. Aksi tersebut cukup menyedot perhatian pelbagai media massa baik cetak maupun elektronik.

(M. Faiz Akbar/Red-03)


.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.