Peledakan di Terowongan PLTA Langgar Hak Hidup Orang Lain

Takengon | Lintas Gayo – Aktivitas peledakan (Blasting-red) sebagai proses pembangunan terowongan di proyek Pembangkit Listik Tenaga Air (PLTA) Peusangan I dan II menganggu aktivitas warga Remesen Kecamatan Silihnara Kabupaten Aceh Tengah.“Aktivitas pengeboman tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga Remesen, suara dan getaran pengeboman itu sangat tidak nyaman,” kata Subali Aman Wahyu (54) warga Remesen Kecamatan Silihnara, Senin (19/3).

Subali mengaku tidak bisa tidur malam karena getaran pemboman tersebut, dalam sehari terjadi tiga kali pengeboman. Pengemboman itu dilakukan dipagi hari, di siang hari dan di malam hari, keluh Subali.

“Ini kan sudah melanggar hak hidup orang lain, sudah mengganggu kenyamanan orang lain, saya mohon kepada pemerintah untuk melindungi  warganya atas ketidaknyamanan ini,” kata Subali

Keberadaan terowongan ini sudah tidak nyaman bagi kami, lebih baik kami pindah rumah saja dari sini, dan kepada pihak perusahaan agar dapat menganti rugi rumah kami. Pinta Subali.

Secara terpisah, Kepala Kampung Remesen, Abu Dabi membenarkan aktivitas pengemboman di terowongan itu sangat mengganggu kenyamanan warga di seputar lokasi tersebut. Ia juga sudah berupaya untuk meminta kepada pihak perusahaan untuk menganti rugi rumah warga diseputar terowongan.

Warga lebih mau pindah rumah karena sudah tidak nyaman dengan aktivitas pemgeboman tersebut, maka untuk itu saya upayakan pihak perusahaan agar mau membeli rumah warga, supaya warga diseputaran itu bisa pindah. Terang Abu kepada Lintas Gayo.

Dari Amatan Lintas Gayo Aktivitas pengeboman tersebut sudah mulai berjalan dalam beberapa hari ini dan sudah mencapai mencapai kedalaman puluhan meter. Pihak kontraktor proyek pembangunan PLTA tersebut belum berhasil dikonfirmasi.  (Maharadi/red.03)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.