Nasaruddin Mantan Bupati Aceh Tengah : Laporan 10 Kandidat Bupati ke Polisi, Bermuatan Politis

 

TAKENGEN (Waspada): Nasaruddin, mantan bupati Aceh Tengah memberikan statemen sehubungan dengan laporan 10 kandidat lainnya, yang bertarung dalam Pilkada Aceh Tengah. Menurut Nas, laporan para kandidat itu bermuatan politis, bukan persoalan hukum.

“Kalau dikatakan dalam penjualan aset Panti Asuhan Budi Luhur ada terindikasi telah terjadi tindak pidana korupsi, seharusnya para kandidat ini menyebutkan indikasinya apa. Di mana terletak korupsinya, agar pihak kepolisian mudah mempelajarinya,” sebut Nas, menjawab Waspada, Sabtu (7/4) di Takengen.

Semua mekanisnya dalam proses penjualan Panti Asuhan ke BPD/ Bank Aceh, dilakukan sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Menurut Nas yang juga ikut bertarung dalam Pilkada Aceh Tengah, laporan itu lebih bermuatan politik. Tidak ada pelanggaran hukum di sana, bahkan DPRK Aceh Tengah telah mengeluarkan surat resmi yang menyatakan pihaknya menyetujui aset tersebut dijual.

Penjualan aset tersebut bukan membuat Panti Asuhan Budi Luhur tergusur. Namun justru keadan panti itu semakin baik, dibangun permanen dan ekslusif, tidak lagi bertekstur kayu. Bahkan luas tanah panti asuhan itu bertambah dari keadaan semula dan telah disertifikatkan.

“Bukan hanya sekedar dijual untuk modal daerah, namun panti itu benar-benar diperhatikan, bukan hanya itu masjid di panti ini  juga telah dibangun permanen. Semua prosedur penjualan jelas, dan sesuai aturan hukum,” sebutnya.

Kalau para kandidat melaporkan ke polisi tentang penjualan aset Budi Luhur, itu hak mereka dan silakan saja. Pihak kepolisian akan membuktikan apakah benar ada indikasi korupsi seperti yang dilaporkan atau tidak, jelasnya.

Sepuluh calon pemimpin di negeri Gayo itu, Jumat (6/4) membuat laporan tertulis dan menyampaikan ke Polres Aceh Tengah persoalan penjualan aset panti asuhan itu. Dari 10 kandidat calon bupati itu, hanya 1 orang yang tidak menanda tanganinya.

Mereka yang ikut menanda tangani laporan itu;  Basri Arita, Nurhidyah, Mursyid, Abuliya Ibrahim. Muslim Ibrahim. Iklil Ilyas Leube, Bazaruddin Banta Mude, Rasyidin Saly dan Mahreje Wahab. Sementara A.Wahab Daud tidak menanda tangani, karena yang bersangkutan sedang keluar daerah.

“Menurut hemat kami ada indikasi telah terjadi tindak pidana korupsi. Pertanyaan semua pihak kenapa harus asset panti asuhan yang dijual, sementara tanah-tanah pemerintah lainnya,  berupa hak pakai masih luas di Kabupaten Aceh Tengah.” Sebut Anwar, juru bicara 10 kandidat yang menyampaikan laporannya kepada Kapolres Aceh Tengah Dicky Sandoni.

Panti Asuhan Budi Luhur dijual Pemda Aceh Tengah pada ahir tahun 2009, senilai Rp 8 milyar. Namun tidak seluruhnya tanah panti itu yang dijual, hanya bagian depan yang berhadapan langsung dengan jalan negara, Takengen- Bireun.

Bukan hanya DPRK Ace Tengah yang menyetujui penjualan tanah panti tersebut (Ketika itu jabatan ketua DPRK diemban oleh Syukur Kobath). Namun, ketua MUI Aceh Tengah, Tgk. H. Mohd. Ali Djadun turut memberikan keterangan tertulisnya sehubungan dengan status tanah tersebut.

Setelah 10 kandidat melaporkan persoalan ini kepada polisi, setelah Nas meletakkan jabatannya, masyarakat Aceh Tengah menjelang Pilkada ini membahas aksi 10 kandidat ini, apalagi setelah terbit di media Waspada Sabtu (7/4). Ribuan  ekslamper kopian berita Waspada ini tersebar luas di masyarakat. (b32 | Harian Waspada Edisi Senin, 9 April 2012).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments

  1. Benar apa yang dikatakan Nasaruddin, protes dari 10 calon bupati yang mempermasalahkan kebijakan incumbent menjual lahan dan mesjid panti asuhan Budi Luhur dengan alasan ada indikasi korupsi ini sama sekali tidak tepat sasaran. Sebab kenyataannya penjualan itu semua sudah tidak memiliki masalah apapun secara hukum, karena penjualannya sudah atas persetujuan DPRK dan MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama).

    Kalau mau dipermasalahkan, seharusnya yang dipermasalahkan itu adalah blunder sang Bupati kenapa memilih Budi Luhur yang jauh ke pinggir untuk dijadikan kantor Bank Aceh. Sementara sebenarnya daerah punya aset tanah dengan lokasi yang jauh lebih strategis karena terletak tepat di tengah kota…yaitu MESJID RAYA RUHAMA….Kenapa bukan aset ini saja yang dijual?….Toh selama ini aset yang terletak di lokasi sangat strategis ini sama sekali tidak memberikan sumbangan apapun untuk PAD.

  2. LANJUTKAN PAK NAS.. MASIH BANYAK TANAH MESJID YG BLM D JUAL, JADILAH BUAT TAMBAH2 ASET DAERAH DAN KEKAYAAN KELUARGA PAK NAS…. lagian belum smua kluarga bpk khan PNS?? yg udah sih istrinya, pake ijazah paket C jg gpp, kasian ya yg udah skolah tinggi2 g lewat jg PNS…

  3. LANJUTKAN PAK NASS !! ITU HANYA AKAL-AKALAN MEREKA MENJEGAL ANDA KEMBALI BERTAHTA. SUDAH KEHABILAN AKAL MEREKA. MANTAP 10 VS 1. LUAR BIASA PAK NASS