Takengon | Lintas Gayo – Pompa air bersih di Kayu Kul Kecamatan Pegasing yang dibangun pada tahun 2010 lalu hingga menjelang pertengahan 2012 ini belum berfungsi sama sekali. Salah satu penyebabnya, menurut warga setempat, biaya registrasi awal dan pemasangan instalasi dipatok terlalu tinggi, masyarakat setempat tidak mampu bayar.
Seperti dikeluhkan seorang warga, Fikri, Kamis 19 April 2012, dirinya mesti pikir-pikir untuk meregistrasi sebagai pelanggan air bersih yang dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tawar tersebut karena biayanya tidak terjangkau, Rp.600 ribu untuk biasa pemasangan instalasi. Itu belum termasuk biaya pembelian perlengkapan pipa dan lain-lain.
Padahal, pengakuan Fikri, keluarganya sulit memenuhi kebutuhan air untuk kebutuhan sehari-hari. Untuk mencukupi kebutuhan air bersih setiap harinya. “Kami harus mengambil air dari aliran sungai Peusangan yang menempuh jarak beberapa kilometer dari tempat tinggal saya,” ujar Fikri
Ditambahkan oleh Fikri, bahwa proyek pompa air ter disebut dibangun rencananya sanggup memenuhi kebutuhan air di kecamatan Pegasing hingga mencapai 13 kampung, dan sumber air nya juga mengambil dari aliran sungai Peusangan.
Fikri berharap agar segera difungsikannya pompa air tersebut, sehingga dapat digunakan oleh warga sebagai sumber air di 13 kampung Kecamatan Pegasing dapat terpenuhi.
Secara terpisah, pernyataan ini diamnini Inen Elfi. “Kami butuh air bersih, terlebih saat musim kemarau, kami harus berurusan dengan sungai Peusangan yang tentu sangat merepotkan,” ujar Inen Elfi. Dia mengeluhkan tingginya biaya registrasi sebesar Rp. 600 ribu untuk rumah warga.
Sementara itu, kepala kampung Kayu Kul Ramlan, menyatakan sepengetahuannya hingga saat ini belum ada warga baik warga Kayukul dan ke-13 kampung yang rencananya akan mendapatkan suplai air bersih itu yang mendaftar untuk dipasang pipa kesetiap rumah warga.
Hal ini mungkin disebabkan karena mahalnya biaya pemasangan yang dipatok oleh pihak PDAM Aceh Tengah kepada warga, “ untuk rumah biasa dikenai biaya pemasangan sebesar Rp. 600.000,- dan untuk ruko dikenakan biaya sebesar Rp. 800.000,- yang di nilai oleh warga sangat tinggi”, kata Ramlan.
Amatan Lintas Gayo di lokasi intake air bersih tersebut, komplek dan bangunan intake tampak bersemak tak terurus, bahkan jika terus dibiarkan terbengkalai, ada kemungkinan akan rusak diakibatkan longsor. Hingga berita ini diterbitkan, Lintas Gayo belum berhasil mengkonfirmasi pihak PDAM Tirta Tawar. (Wein Mutuah/red.03)