Anggota DPRK Aceh Tengah Sudah Tiga Bulan Tidak Masuk Dinas

TAKENGEN (Waspada) : Umar, anggota DPRK Aceh Tengah dari Partai Persatuan Pembangunan, sudah tiga bulan tidak pernah masuk kantor. Bahkan anggota terhormat ini juga sudah sangat sering tidak mengikuti persidangan yang diselenggarakan lembaga rakyat ini. Namun,  gajinya setiap bulan tetap diambil oleh pihak keluarga.

Pimpinan DPRK Aceh Tengah dan Badan Kehormatan (BK) DPRK setempat, walau telah mengetahui ada anggota DPRK yang sudah  mencapai 3 bulan tidak masuk kantor untuk melaksanakan tugas, namun BK DPRK setempat belum melayangkan surat peringatan.

“Benar anggota dewan saudara Umar, sudah mencapai 3 bulan tidak masuk kantor,” sebut Samar Nawan, ketua Badan Kehormatan DPRK Aceh Tengah, menjawab Waspada, Rabu (25/4) di ruang kerjanya.

Samar Nawan yang didampingi Saib Nosarios dan Arlina, anggota DPRK lainnya, dalam keterangannya, menjelaskan, pihaknya selaku badan kehormatan sudah menyampaikan kepada sekretaris PPP, yang juga anggota dewan Aceh Tengah, agar yang bersangkutan kembali masuk dinas, sebut Samar.

“Sebentar saya ambil datanya,” sebut Samar Nawan,” ternyata, dalam catatan daftar hadir saudara Umar sudah 6 kali persidangan di DPRK tidak pernah mengikutinya. Kalau gajinya, saya  belum cek bagaimana.”

Pada saat bersamaan, muncul Ismarissiska, Sekwan Aceh Tengah. Menjawab pertanyaan ketua Badan kehormatan DPRK ini,  Ika, panggilan akrab Sekwan ini  menjelaskan, setiap bulannya keluarga Umar datang mengambil gaji.

“Bukan kami tidak mengambil tindakan melayangkan surat peringatan,” sebut Samar Nawan. “ Selama ini saya sampaikan kepada rekannya, Alamsyah Yacob yang juga anggota DPRK dari PPP, agar Umar dapat kembali melaksanakan tugas sebagai anggota terhormat. Namun berulang kali saran yang  saya sampaikan, sampai sekarang belum terlihat yang bersangkutan hadir ke DPRK.”

“Secara tata tertib DPRK,” sebutnya, “seseorang yang sudah 3 kali persidangan DPRK,  namun tidak mengikutinya, badan kehormatan berhak menegurnya. Itu aturannya, namun kami punya pertimbangan kemanusian, lebih baik kami sampaikan dulu sesama anggota DPRK dari partainya. Namun sampai sekarang tidak ada kabar. Sebentar lagi kami akan buat surat,” sebut Samar nawan.

Umar, anggota DPRK sejak awal tahun 2012 sudah tidak masuk lagi ke kantor DPRK. Belum diketahui secara pasti apa penyebab ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Aceh Tengah ini tidak masuk kantor. No HPnya selalu berganti. Bahkan pihak Sekretariat mengakui, yang bersangkutan menghubungi mereka awal bulan, namun ketika dihubungi kembali no HP tersebut sudah tidak aktif lagi dan bulan depannya, kembali mempergunakan nomor baru. (Bahtiar Gayo | Harian Waspada, Edisi Jum’at 27 April 2012)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments