Ketika Jilbab Karena Polisi

Oleh: Ismail Gayo*

SALAH satu ajaran Islam yang sangat di anjurkan bahkan wajib dilaksanakan oleh seorang Muslimah adalah ber-jilbab. Maka ketika ada  seseorang mengatakan, ngapain pakai jilbab kalau kerjanya menggibah, atau semisalnya. Maka jawabannya, jilbab adalah kewajiban sedangkan menggibah adalah sebuah kemungkaran yang harus di tinggalkan. Jadi dua duanya adalah kewajiban menjalankan dan meninggalkan. Walaupun seharusnya jilbab adalah cermin akhlak dari  seorang wanita muslimah.

Banyak alasan seorang wanita muslimah dalam memakai Jilbab, ada yang karena tren atau mengikuti model, ada karena lingkungan atau tuntutan kerja, karena malu memperlihatkan rambut yang kurang bagus, atau berjilbab karena takut dengan aparat keamanan, dan sebagainya. Seperti yang terjadi di Aceh, Dengan diberlakukannya syariat Islam maka Wanita akan di rajia bila tidak memakai jilbab, dan tidak jarang mereka di permalukan.

Sebelum kita terlalu jauh berbicara tentang jilbab maka ada baiknya apa yang dimaksud dengan jilbab. Jilbab dalam kamus Al Asr adalah Jilbaabun, yaitu pakaian panjang yang longgar. Ini sesuai dengan ungkapan ibnu mas’ud dan ulama lain menyebutnya dengan Rida’ semacam baju kurung yang menutupi seluruh badan wanita.

Pakaian yang harus dipakai oleh seorang wanita harus menutup auratnya yaitu seluruh tubuhnya. Sebagaimana Firman Allah Subhanahu wata’ala : Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(Qs. Al Ahzab:59)

Maka sesuai dengan judul diatas, banyak muslimah di daerah Aceh yang di ber-lakukan syariat  Islam memakai jilbab karena takut dengan polisi syariat. Dan perlu saya tegaskan kita sangat menghargai diberlakukannya syariat Islam ini, namun sangat disayangkan bila ibadah yang besar seperti ini dipakai hanya karena alasan manusiawi.

Untuk pertamakali dan sebagai pembelajaran ini bisa kita maklumi. Namun ketika ini dilakukan oleh seorang muslimah secara terus menerus dan yang melakukan juga orang yang berpendidikan ini bukanlah suatu kewajaran di dalam Islam dalam melaksanakan ibadah. Dan tidak jarang kita temui seorang pelajar yang berliburan atau pulang kampung memakai jilbab karena takut akan polisi syariat.

Perlu di camkan oleh seorang wanita bahwa jilbab adalah suatu amalan dan kewajiban kepada Allah. Dan ibadah syaratnya dua,  pertama ikhlas dan yang kedua caranya benar. Ikhlas adalah beribadah semata mata karena Allah, bukan karena Manusia dan yang lainnya. Sedangkan caranya benar adalah sesuai dengan anjuran syar’I yaitu alquran dan sunnah.

Dan ketika berpakain hanya bertujuan karena takut kepada manusia maka dapat kita katakan akan terjadi cara berpakaian yang tidak sesuai syar’i. seperti terlalu tipis, ketat, sebahagian tidak tertutup, dan menampakkan liku liku tubuh. Wanita semacam ini tidak diancam sesuai dengan hadit Rasullullah Shalallahu’alaihi wasallam: …dan wanita wanita yang berpakaian tapi telanjang, melenggak lenggok kepala mereka karena sombong dan berpaling dari ketaatan kepada Allah dan suaminya, kepala mereka seakan akan seperti punuk onta. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan wanginya surga padahal wanginya bias di dapati dari jarak perjalanan sekian dan sekian.(Muttafaq Alaih, Bukhari 5849. Muslim 2066)

Wahai wanita muslim siapa yang menyuruhmu untuk berjilbab?, yang menyuruhmu adalah Allah.  Apakah kamu akan mengorbankan syariatmu karena hawa nafsu atau karena ketampanan seorang pria sehingga engkau mengorbankan syariat dan menghancurkan agama.

Segeralah luruskan niat bagi yang telah berjilbab, dan bagi yang belum maka bertaubatlah jangan di umbar aurat karena wanita yang mengumbar aurat tidak mencium baunya surga. Sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam Allah melaknat wanita yang menyerupai laki laki dan laki laki menyerupai wanita (HR. Bukhari 5885 dari Ibnu Abbas)

Oleh karena itu seorang Muslimah tidak cukup hanya memakai jilbab secara asal asalan namun harus tertutup aurat dan dan hal hal yang mencolok sehingga menimbulkan fitnah bagi laki laki. Yang kita maksud menutup aurat disini adalah ketika keluar rumah atau bukan di depan mukhrimnya. Adapun kriteria pakaian yang harus di perhatikan bagi seorang wanita adalah: tidak tipis, lebar dan tidak sempit, panjang dan mampu menutup seluruh aurat. (lihat, ensiklopedi adab Islam menurut alquran dan sunnah,  Pustaka Imam Asy Syafi’i Sep 2007 M.

Maka di akhir tulisan ini mari kita laksanakan dengan ikhlas tentang syariat jilbab ini. Dan adanya kewajiban jilbab di daerah kita bukanlah semata mata karena mereka kita berjilbab, namun jilbab adalah perintah dari Allah. Dan bagi pemimpin keluarga maupun lembaga hendak memperhatikan masalah ini.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ،أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيكَ.

“Mahasuci Engkau, ya Allah, aku memujimu. Aku bersaksi tiada Ilah yang berhak di ibadahi dengan benar selain Engkau, aku memohom ampunan dan bertaubat kepada Mu.” (H.R Turmidzi 3/153)***

*Warga Kuta Ujung Gayo Lues

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments

  1. Banyak faktor yg menyebabkan seorang wanita muslimah tdk berjilbab, yg paling crucial adl pemahaman atas ajaran agama yg dianutnya sehingga apabila cinta kpd Allah Azza wa Jalla melebihi segalanya mk yakinlah semua wanita muslim akan mengenakan jilbab bukan krn terpaksa atau dipaksa. Atau krn alasan lainnya.