TAKENGON – “Kami ini hanya orang kampung tidak mengerti apa itu hari buruh, yang kami harus tahu membantu keluarga untuk mencari uang.”
Pernyataan itu disampaikan Mariani, seorang pekerja lepas penyortir biji kopi di Koperasi Baitul Qiradh (KBQ) Baburrayyan di Kampung Kala Nareh, Kecamatan Pengasing, Aceh Tengah.
“Penghasilan kami sebagai buruh mensortir kopi di Koperasi Baitul Qiradh (KBQ) Baburrayyan sangat lumayan dan sangat membantu untuk meningkatkan ekonomi keluarga” kata Mariani kepada The Atjeh Post, Senin 30 April 2012.
Setiap harinya, para penyortir kopi yang didominasi kaum perempuan itu memperoleh penghasilan Rp50 ribu hingga Rp70 ribu. Upah tersebut dibayar seminggu sekali oleh pihak koperasi, sehingga perorang akan mendapat penghasilan mencapai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu setiap minggu.
“Upah mensortir biji kopi itu dalam sekilo dihargai Rp600, dalam sehari kami bisa menyortir biji kopi 100 kilogram hingga 120 kilogram, jadi 600 dikali 120, itu upah kali per hari,” ujar Mariani.
Dalam menyortir biji kopi mereka mulai bekerja pukul 08.15 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB dengan waktu kerja selama enam hari, sedangkan dihari Minggu para pekerja libur. (Zulkarnain | The Atjeh Post)