Banda Aceh – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani mengatakan anggaran APBK Kabupaten Gayo Lues berpotensi dikorup dan ditenggarai digunakan oleh kandidat Incumbent untuk kepentingan pemenangan dalam Pemilukada Aceh 2012 yang berlangsung 9 April lalu.
Potensi dugaan penggunaan dana APBK Gayo Lues untuk kepentingan pemenangan pasangan calon bupati ditenggerai digunakan oleh Incumbent (Bupati) periode 2007-2012, dan berdasarkan fakta hasil investigasi GeRAK Aceh diketahui bahwa modus pemberian dana yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan bantuan sosial “bansos.”
Pengalokasian dan implimentasi dana bansos yang dialokasikan dalam APBK 2012 merupakan modus yang digunakan untuk meraup keuntungan pribadi baik yang diserahkan kepada kelompok tani maupun kepada LSM.
Pemberian bansos ini berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp22.157.130.630,” sebut Askhalani melalui pernyataan tertulisnya kepada The Globe Journal, Kamis (03/5) tadi sore.
Hasil investigasi dan analisa dokumen yang diperoleh GeRAK Aceh terhadap daftar kegiatan anggaran baik yang dikelola Dinas (SKPK), Badan maupun kegiatan organisasi ditemukan sedikitnya ada 120 paket dana bansos yang dikeluarkan dan berhubungan erat dengan kepentingan dalam logistik pemilukada, hal ini tidak terlepas dari berakhirnya masa jabatan Bupati defenitif pada tanggal 6 Maret 2012.
Dalam rentan sebelum serah terima jabatan tersebut terdapat 60 paket mata anggaran bantuan sosial yang berasal atas dana APBK 2012 yang dikeluarkan sejak bulan februari hingga maret 2012.
Berdasarkan kondisi diatas diketahui bahwa pengalokasian dana bansos untuk kepentingan keuntungan menjadikan anggaran sebagai logistik pemilukada pada prakteknya bertentangan dengan aturan hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selain aturan tersebut praktek ini bertentangan secara langsung dengan UU 31 tahun 1999 Jo UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
GeRAK Aceh meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi atas penggunaan anggaran daerah APBK Gayo Lues tahun 2012 yang dianggarkan untuk belanja bantuan sosial, pengusutan kasus ini penting dilakukan untuk menyelamatkan keuangan negara yang ditengerai digunakan untuk pemenangan pasangan pasangan mantan bupati Ibnu Hasyim-Adam (incumbent) dengan modus memanfaatkan anggaran daerah.
Askhlani mengharapkan agar Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera melakukan penyidikan dengan mengirimkan tim pengusutan kasus ini.[Firman Hidayat/003 | The Globe Journal]
Jangan Asal ngomong kalian orang benu aman jalal, Bupati Kalian yang Koruptor, seorang pendeta makan uang gereja, jelas2 Ibnu adalah penjahat yang makan uang rakyat Narti,Jata dan Thalib jadi Alat, Kepala Badan,Dinas dan Kantor Menjadi Penjilat yang mementingkan Pangkat ketimbang Hak Orang Banyak, Kita Lihat Siapa yang deluan Masuk Bui, Ibnu Hasim yang seorang Penjahat Kelamin Mempunyai Anak Haram Jaddah, Selingkuh dengan seorang Dokter, Hj.Selamah Hanya Istri Topeng Belaka. Kasus Ibnu 1,3 M yang terlibat, Drs.Abu Bakar Djasbi, Thalib Konot, Jata Item Tunggu aku datang, dan Semua Kepala Badan, Dinas dan Kantor Hati – Hati Bom Waktu akan meledak di Gayo Lues…… ( Malaikat Kejujuran )
saya tggu kedatangan andaa
Irmawan.s.sos.MM telah melakukan penipuan terhadap KIP gayo lues tentang persaratan pencalonnannya sebagai calon bupati gayo lues 2012-2017, karna srat keterangan yang dikeluarkan pengadilan negeri blangkejeren yaitu SURAT KETERANGAN TIDAK MEMILIKI TANGGUNGAN UTANG NO.W1.U17/05/HK.01/VII/2011 tgl 27 juli 2011 cacat hukum. Karna kterangan yg diberikan irmawan.s.sos.mm kepada pengadilan negeri blangkejeren adalah bohong. Ini dapat dibuktikan adanya surat keterangn tanggungjawab mutlak ganti rugi ( SKTJM ) tgl 3 Maret 2010 sebesar Rp. 282.300.796;- dan telah setor sebesar Rp. 5.000.000,- sisanya sebesar Rp. 277.300.976,- dgn jaminan satipikat no. AY636375 01.01.78.16.1.00291. Olh karna itu panwaslu gayo lues harus memerintahkan padangan irmwan yudi dibatalkan dari pasangan calon bupati gayo lues tahun 2012-2017 dan pengadilan negeri blangkejeren mengusut tindakan pembohongan atau pemalsuan keterangan kepada penyidik polri secepatnya dan kepada pencinta negeri seribu bukit mengawal kasus ini.
Gerak jangan mau dibuli oleh pasangan irmawan yudi. Yg benar irmawan ketika menjabat kepala keuangan menggerogoti uang gayo lues 35 milyar. Sampai saat ini uang tersebut sebesar 15 milyar belum dikembalikan. Sejumlah 6 milyar sudah ada pengakuan pengembalian dari kroni irmawan termasuk pinjaman irmawan 282 juta dan telah setor 5 juta, sisanya 277 juta. Sebesar 9 milyar sedang diproses dipolres gayo lues sejak maret 2010 dan sampai saat ini masih menunggu izin tertulis dari mendagri. Sehubungan dengan itu irmawan sudah melakukan pembohongan atau penipuan atas pernyataan bahwa irmawan tidak sedang dalam berhutang kepada negara sebagai ssrat pencalonnya sebagai calon bupati gayo lues. Irmawan harus diseret keranah hukum. Tunggu tanggal mainnya.
Korupsi irmawan s.sos pada saat menjabat kepala bagian keuangan gayo lues tahun 2003-2006 telah ditindak lanjuti oleh kapolres gayo lues dgn surat no.pol.R/1/II/2010/Reskrim tgl 15 februari 2010, Surat Bupti Gayo lues No. R.700/141/2010 tgl 3 Maret 2010; telah melimpahkan prosesnya kepada polres gayo lues sebesar Rp. 9.744.344.045,- dan surat Kapolres gayo lues no. R/21/III/2012/Reskrim tgl 2 Maret 2012; bahwa dari jumlh Rp. 9.744.344.045; telah ada audit bpkp banda aceh Rp. 1.818.947.589,- telah ada pengakuan dari peminjam dan kerugian sebesat Rp. 7.925.386.456,- sedang dalam proses dipolres gayo lues. Semua pelaku telah dilakukan pemrriksaan sebanyak 61 orang kecuali sdr Irmawan, S.Sos selaku anggota dpra sedang menunggu izin dari Mendagri an. Presiden. Kepada semua pencinta negara mengawal perkembangan ini.
Ahhh… Korupsi di Negeri ini memang luar biasa dahsyat.
Jaksa mengusut kasus ini? Sama dengan juga bohong… Aparat negara disuruh meriksa aparat negara juga… Kongkalikong pasti hasilnya. Saya tidak percaya sama sekali.
Di negeri ini korupsi sdh benar-benar masul ke urat nadi.