Dari Petani untuk Pemimpin Terpilih

Oleh: Anwar Sahdi, S.TP*

PELAKSANAAN Pemilukada di Kabupaten Bener Meriah telah melewati tahapan pemungutan suara dan berdasarkan hasil pleno KIP Kabupaten telah menghasilkan calon terpilih. Momentum Pemilukada yang cukup menguras energi publik untuk menentukan pilihan yang layak diberi amanah untuk melaksanakan harapan dan cita-cita pembangunan selama lima tahun ke depan di Kabupaten Bener Meriah.

Sebuah sentilan kecil terlontar dari seorang pemilih yang menyatakan; “ke nge engon sa si menangkati ku empus mi kite. ke sah pe bupati, kite ke tetap ku empus” ( kalau sudah lihat siapa yang menang. ayo kita kekebun, siapapun bupati toh kita tetap berkebun).

Pernyataan ini merupakan kenyataan yang sudah menjadi keseharian penduduk Kabupaten Bener Meriah yang sebagian besar penduduknya bermatapencaharian sebagai petani. Di sisi lain, hal ini mencerminkan betapa pesimisnya masyarakat Bener Meriah menyikapi kebijakan pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pertanian dan perkebunan yang nota bene sebagai urat nadi ekonomi di Bener Meriah.

Sebuah evaluasi kecil dapat disampaikan bahwa sampai dengan saat ini belum ada satu program dan kegiatan pembangunan pemerintah daerah di bidang pertanian dan perkebunan yang dapat dijadikan barometer bagi kemajuan sektor ini, hampir seluruhnya hanya bersifat parsial, dilaksanakan oleh SKPK tunggal dan lebih terkesan tanpa perencanaan jangka panjang yang cukup.

Sebagai sektor yang berhubungan dengan sebagian besar penduduk, sudah selayaknya pada masa yang akan datang pembangunan di bidang pertanian dan perkebunan dilaksanakan secara teritegrasi dan lintas SKPK.

Sebuah konsep pembangunan pertanian yang terintegrasi lintas SKPK bahkan lintas kabupaten adalah pengembangan kawasan agropolitan. Agropolitan merupakan konsep pembangunan yang memadukan potensi ketersediaan lahan pertanian dan tenaga kerja, pengembangan kemampuan (skills) dan pengetahuan (knowledge) di sebagian besar petani, pengembangan jaringan (network) terhadap sektor hulu (on farm) dan hilir (pascapanen dan pemasaran), dan kesiapan pranata (institusi) pendukung.

Pembangunan kawasan agropolitan tidak bisa dipungkiri merupakan hal yang mutlak dibutuhkan. Ini didasari bukan hanya karena penduduk kita dominan sebagai petani  akan tetapi juga mengingat tingginya potensi yang sangat potensial untuk dimanfaatkan sebagai alat untuk mendorong pembangunan yang lebih merata dan masif.

Pengembangan kawasan agropolitan menjadi sangat penting dalam konteks pengembangan wilayah mengingat, ada tiga hal penting. Pertama, kawasan dan sektor yang dikembangkan sesuai dengan keunikan lokal. Kedua, pengembangan kawasan agropolitan dapat meningkatkan pemerataan mengingat sektor yang dipilih merupakan basis aktifitas masyarakat.

Ketiga, keberlanjutan dari pengembangan kawasan dan sektor menjadi lebih pasti mengingat sektor yang dipilih mempunyai keunggulan kompetitif dan komparatif dibandingkan dengan sektor lainnya.

Hal yang perlu digaris bawahi adalah pengembangan kawasan agropolitan tidak bisa terlepas dari Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) sebagai matra spasial Kabupaten yang disepakati bersama. Berdasarkan hal tersebut, pengembangan kawasan agropolitan tetap harus mengacu kepada pengembangan kawasan andalan. Dengan adanya sinkronisasi tersebut, pembangunan Kabupaten yang serasi, seimbang dan terpadu dapat diwujudkan.

Konsep pembangunan pertanian yang terintegrasi ini, sudah selayaknya menjadi salah satu kajian bagi para pemimpin Kabupaten Bener Meriah yang akan datang dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) yang menjadi salah satu landasan dalam pembangunan lima tahun yang akan datang. Semoga lima tahun yang akan datang,petani di Bener Meriah dapat menjadi tuan di rumah sendiri. Amin.

*Staf di Setdakab Bener Meriah dan salah seorang admin di Grup Cendikia Muda Bener Meriah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.