Banda Aceh | Lintas Gayo – Setelah penangkapan 7 warga Gayo Lues oleh Tim Khusus (Timsus) Polri, beberapa hari lalu karena dianggap terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di Gayo Lues pasca permasalahan Pemilukada.
Maka, Selasa (8/5/12) giliran 6 masyarakat Gayo Lues yang mengaku ikut terlibat dalam kerusuhan di Gayo Lues menyerahkan diri ke Kantor Kepolisian Daerah (Polda) dengan didampingi sejumlah masyarakat Gayo Lues, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, dan KontraS Aceh
Sebelumnya, mereka tiba dari Gayo Lues ke Banda Aceh pada pukul 07.00 WIB dan setelah rehat sejenak, pada pukul 09.00 WIB mereka langsung ke Mapolda Aceh di Jeulingke Banda Aceh.
Salah satu dari ke 6 warga tersebut menjelaskan, kedatangan mereka ke Polda berdasarkan kenginan diri mereka masing-masing tanpa ada paksaan atau maksud tertentu yang mengandung unsur politik. Karena mereka tidak ingin penangkapan yang dilakukan Timsus sebelumnya tidak berdasarkan prosedur hukum menjadikan trauma yang mendalam kepada masyarakat Gayo Lues.
Ramadhan, salah satu Mahasiswa asal Gayo Lues di Banda Aceh yang ikut mendampingi ke 6 orang tersebut menjelaskan kedatangan ke 6 warga Gayo Lues ke Kapolda sebagai bukti bahwa masyarakat Gayo Lues paham hukum, dan mereka bersedia diproses dengan aturan-aturan hukum yang berlaku.
Ramadhan menganggap penangkapan yang dilakukan sebelumnya oleh Timsus di Gayo Lues tidak berdasarkan hukum yang berlaku. Sebab, hal tersebut telah menimbulkan rasa trauma di kalangan masyarakat Gayo Lues. Maka bukan tidak mungkin, saat ini masyarakat Gayo Lues banyak yang kecewa atas sikap yang dilakukan pihak Kepolisian.
Hal itu juga disampaikan oleh LBH. Mereka menganggap cara penangkapan yang dialakukan oleh Timsus di Gayo Lues beberapa hari yang lalu terlalu berlebihan dan tidak berdasarkan prosedur.
Berdasarkan informasi yang diterima Tim Lintas Gayo, penyerahan diri yang dilakukan oleh warga Gayo Lues yang terlibat kerusuhan bulan lalu akan bertambah. Namun, saat ini mereka masih dalam perjalanan.(Supri Ariu/red.04)