Adam Mukhlis : MK Sudah Gelar Sidang Pertama Perselisihan Pilkada Aceh Tengah

Takengon | Lintas Gayo – Sidang perselisihan Pilkada Aceh Tengah 2012 yang dimohon 3 pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Tengah mulai disidang di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini Rabu 30 Mei 2012 yang dimulai sekira pukul 14.30 Wib, di ruang sidang MK, Jakarta.

Dijelaskan ketua Tim Pemenangan pasangan Iklil Ilyas Leube-Muhammad Ridwan, Adam Mukhlis yang berada di Takengon, Rabu (30/5), dirinya sudah menerima kabar jalannya persidangan tersebut dari salah seorang kuasa hukum pemohon, Bambang Antariksa.

“Sidang dimulai sekitar pukul 14.30 Wib dan dipimpin Hakim Akil Muchtar dengan agenda pemeriksaan perkara tahap pertama,” kata Adam Mukhlis.

Lebih jauh dikatakan, selama berlangsungnya sidang, banyak teguran-teguran yang dilontarkan Hakim kepada kuasa hukum termohon dan pihak terkait lainnya.

Adam Mukhlis tidak merinci sebab musabab adanya teguran tersebut. Sementara untuk sidang lanjutan, dikatakan Adam Mukhlis akan digelar pada Jum’at atau Senin mendatang. (TimLG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.