Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Mesti Kontinyu

Takengon | Lintas Gayo – Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP, harus terus menerus mengikuti dinamika organisasi yang kian berkembang, karena makin besar sebuah organisasi maka makin kompleks kegiatan yang diikuti, pernyataan tersebut dikatakan Kepala Bidang APD pada BPKP Banda Aceh,  Samsidan Angkasa Wijaya, Senin Pagi (11/06) disela-sela pembukaan sosialisasi system pengendalian intern pemerintah di Aula Hotel Penemas  Takengon.

Menurut Samsidan yang juga sebagai ketua tim pemateri untuk acara sosialisasi ini, buah dari pelaksanaan sosialisai SPIP yang telah menjadi agenda tahunan sejak 2010 di Kabupaten penghasil kopi arabika itu, adalah dengan perolehan opini WTP terhadap pengelolaan keuangan hinngga empat kali berturut-turut. Meski untuk penilaian laporan keuangan untuk tahun anggaran 2011 yang lalu Aceh Tengah mendapatkan opini wajar Dengan Pengecualian.” Opini WDP atas laporan keuangan tahun 2011 menurut Samsidan dikarenakan salah satu unsur dari banyak hal, bukan dari sistem kepemerintahan.

Oleh karena itu Samsidan Angkasa Wijaya merasa perlu bila untuk tahun-tahun berikutnya agenda tahunan ini dinaikan dari sosialisasi menjadi workshop karena akan menyampaikan secara mendetail tentang tatakelola yang baik dalam pemerintahan.

Senada dengan apa yang dikatakan Samsidan, Asisten Administrasi Umum  Setdakab Aceh Tengah, Halimansyah SE mewakili PJ Bupati Aceh Tengah, saat membuka sosialisasi itu mengatakan, secara umum sistem pengendalian internal dilingkungan pemerintah Aceh Tengah telah berjalan namun belum begitu sempurna, namun meskipun demikian Halimansyah minta agar aparatur pemerintahan yang membidangi masalah pelaporan pengelolaan keuangan ini minta agar tidak terus merasa puas dengan hasil yang diperoleh.

Diakui Halimansyah opini WDP yang diproleh Aceh Tengah untuk tahun ini merupakan akibat dari adanya salah satu laporan yang terlupa dari pengawasan dan pengendalian pemerintah, yakni menyangkut dengan pelaporan PT Genap Mufakat. “Untuk objek tersebut sebenaranya merupakan tanggung jawab provinsi “Namun dalam neraca kita masih tercatat sebagai penyertaan modal yang tercata sejak tahun anggaran1987” imbuhnya,  seraya menambahkan bahwa penyertaan modal  dan pihak BPK minta menelusuri atas laporan 2010 dan 2011.

Halimansyah berharap agar sosialisasi ini terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk mencegah terjadinya berbagai hal yang dapat merugikan kepentingan publik sebagai akibat dari lemahnya pengendalian Internal.

Ketua panitia penyelenggara, Inspektur Kabupaten Aceh Tengah Tawar SE.MM  melaporkan, sosialisasi SPIP akan berlanngsung selama dua hari dan diikuti oleh  Pejabat Eselon III dan IV sebanyak 150 orang, dengan menghadirkan 3  Nara sumber  dari BPKP Banda Aceh , yakni Samsidan Angkasa Wijaya, Iskandar AB dan Hendra. (SP/red.03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.