Takengon | Lintas Gayo – Puluhan mahasiswa Aceh Tengah yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kamis 28 Juni 2012 pagi menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres (Mapolres) Aceh Tengah dan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.
Aksi yang Syukran tersebut mengusung sejumlah poster bertulis tangan dan spanduk putih yang berisi tuntutan penanganan air bersih kebutuhan warga kota tersebut yang dinilai tidak selesai-selesai walau sudah bermasalah beberapa tahun.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tawar dinilai mandul dalam menjalankan tugas dan fungsinya sementara anggaran yang dikucurkan mencapai Rp.10,5 Milyar bersumber dari APBN dan Rp.4,5 Milyar dari APBK.
Para pengunjuk rasa juga menuntut pemberantasan minuman keras (miras) yang menurut amatan mereka beredar dengan leluasa di Aceh Tengah.
“Penjualan miras sudah tidak lagi tertutup seolah-olah para penjualnya kebal hukum. Jika mengacu ke Qanun nomor 12, 13 dan 14 tahun 2003 yang terlibat kasus miras mesti dicambuk. Tapi apa realitanya,” teriak koordinator lapangan aksi tersebut, Surahman.
Para pengunjuk rasa mempertanyakan peran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap perusakan moral di Aceh Tengah.
“Pihak terkait mesti tangani persoalan ini dengan serius, terlebih menjelang bulan Ramadhan 1433 Hijriyah,” pungkas Surahman.
Amatan Lintas Gayo,aksi tersebut berjalan dengan tertib dan mendapat pengawalan dari pihak keamanan. (Win Djanur/Red.03)