Lintas Gayo.com Terdaftar di Dewan Pers

Banda Aceh | Lintas Gayo – Anggota Dewan Pers Leo S Batubara mengungkapkan, dengan majunya dunia informasi saat ini, media online sangat berperan peran penting. Kamajuan dunia online ini bisa menyaingi media cetak, meskipun pada dasarnya media cetak memiliki sagmen pembaca tersendiri.

Namun, karena besarnya peran media online, sering disalahgunakan dengan menyajikan informasi yang berbau sara, pencemaran dan lainnya. Untuk itu, media online perlu bergabung dengan organisasi kewartawan dan terdaftar di SPS.

Dengan bergabungnya para wartawan dengan organisasi kewartawan, maka organisasi tersebut dapat membina wartawan tersebut, sehingga tidak menimbulkan berita-berita yang bertentangan dengan etika pers dan akan menjadinya wartawan lebih profesional.

Baru-baru ini, menurut Leo, dewan pers baru saja menyelesaikan kasus pengaduan mantan calon Walikota Banda Aceh T Irwan Djohan dengan dua media online di Aceh. Masalah ini diselesaikan di Medan dengan mempertemukan para pihak yang bermasalah.

“Berita yang disajikan berita online ini, hanya karena tak konfirmasi dari berita pengamatan yang dilakukan wartawan,” ujar Leo disela-sela pendataan media terbitan Aceh di Kantor PWI Aceh, Banda Aceh, Kamis (2/8/12).

Dalam kesempatan tersebut, PWI Aceh mendaftarkan tiga media online yang selama dinilai eksis di Aceh yakni The Atjeh Pos, The Globe Jounal keduanya beroperasi di Banda Aceh dan satu media online yang dioperasikan dari daerah yakni Lintas Gayo.

Ketua PWI Tarmilin Usman, saat menerima anggota dewan pers mengungkapkan, saat ini PWI sudah sangat selektif dalam menerima anggota. Baru-baru ini, PWI melakukan seleksi para calon anggota dengan menggunakan sistem semi uji kompetensi wartawan (UKW).

“Ini kita lakukan, sebagai langkah awal agar para wartawan nantinya siap menghadapi UKW,” ujar Tarmilin Usman yang didampingi Direktur Diklat PWI Aceh Iranda Novandi dan Bendahara PWI Aceh Azhari,SE.

Selain tiga media online tersebut, PWI Aceh juga mendaftarkan sejumlah media lainnya yang saat ini terbit dan beredar di Aceh. Media ini umumnya para wartawannya telah menjadi anggota atau terdaftar sebagai PWI Aceh.

“Kita menilai Lintas Gayo yang dikendalikan dari Aceh Tengah, telah mampu eksis dalam menjalankan fungsi pers, seperti pendidikan (mencerdaskan), Sosial Kontrol dan layak terdaftar di Dewan Pers meski wartawannya belum terdaftar sebagai anggota PWI atau organisasi pers lainnya,” ujar Iranda menambahkan.

Diharapkan, lanjut Iranda nantinya dalam, buku putih yang dikeluarkan Dewan Pers ada nama Lintas Gayo.com, sebagai salah satu media yang terbit dan eksis di Aceh.(a.ZaiZa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.