IDI RAYEUK – Panglima Kodam Iskandar Muda Mayor Jendral TNI Zahari Siregar, mengaku akan segera menyelesaikannya sengketa tapal batas wilayah antara Kabupaten Aceh Timur dengan Kabupaten Bener Meriah. Pangdam berjanji akan duduk khusus membahas hal itu dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah.
Hal itu disampaikan Pangdam ketika meninjau lokasi Pembangunan Makodim 0104 Aceh Timur di Desa Teupin Batee, Kecamatan Idi Rayeuk, Kamis 2 Agustus 2012.
Dalam Kunjungan kerja ke Aceh Timur, Pangdam IM Zahari Siregar disambut Kodim 0104 Aceh Timur Letkol Inf. M. Hasan, Sekda Aceh Timur Syaifannur, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Timur.
Menurut Pangdam, kedua kabupaten tersebut sama-sama mengklaim bahwa Desa Blang Seunong yang berada di Kecamatan Pante Bidari masuk ke wilayah mereka. Bahkan Pemkab Aceh Timur mengatakan tapal batas tersebut sudah masuk ke peta wilayah Aceh Timur sejak tahun 1876.
Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Muhammad, kepada Pangdam mengatakan bahwa wilayah di Aceh Timur yang langsung berbatasan dengan Bener Meriah adalah Kecamatan Serbajadi Lokop.
“Sedangkan Desa Blang Seunong berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Utara yakni di sepanjang aliran sungai Arakundo yang menjadi batas alami sejak zaman dulu,” ujar Muhammad.
Pangdam sendiri mengaku komit untuk menyelesaikan sengketa tapal batas ini, sesuai kapasitasna untuk membantu pemerintahan Aceh.
“Persoalan tapal batas wilayah antar kabupaten ini sangat penting, tapi itu semua akan kita luruskan berdasarkan peta wilayah yang sudah ada tapal batasnya,” kata Pangdam.
Untuk memperjelas tapal batas, Pemkab Aceh Timur bekerjasama dengan Kodim 0104 Aceh Timur telah melakukan bakti sosial dengan membangun tugu, bahkan sebelumnya tim topografi dari Kodam IM juga pernah melakukan pemetaan batas wilayah antara kedua daerah tersebut.
Namun, Kabupaten Bener Meriah tetap tidak terima dan persoalan itu sudah pernah dibicarakan dengan Irwandi Yusuf, mantan Gubernur Aceh periode yang lalu. (Sumber : The Atjeh Post)