TAKENGON – Tim panitia khusus II DPR Kabupaten Aceh Tengah menemukan proyek pembuatan sawah baru seluas 125 hektare di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, gagal. Proyek dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional tahun 2011 itu dilakukan di tiga kampung yakni Bergang, Karang Ampar, dan Pantan Reduk.
Hal itu dikatakan Ketua Pansus II DPRK Aceh Tengah Musa AB dalam rapat penutupan Badan Anggaran membahas rancangan laporan realisasi keuangan Aceh Tengah tahun 2011 di ruang sidang DPRK, Jumat 10 Agustus 2012.
“Kami menilai saat ini ada indikasi gagalnya pembuatan sawah tersebut akan dijadikan alih fungsi lahan untuk area perkebunan. Bila alih fungsi itu benar, hal ini telah menyalahi ketentuan,” ujar Musa.
Dana APBN untuk cetak sawah baru itu senilai Rp937.500.000. Seharusnya, kata Musa, proyek sudah siap pada 31 Desember 2011. “Anggarannya telah turun 100 persen tetapi pencetakan lahan baru sawah itu tidak layak tanam,” ujar Musa.
Akibat gagalnya pembuatan area sawah baru, menurut dia akan semakin sulit meningkatkan produksi beras untuk menutupi kebutuhan masyarakat. “Kebutuhan beras akan terus berpaku pada kabupaten lainnya di luar Aceh Tengah,” ujar Musa. (Sumber : The Atjeh Post)