Hamdani Sesalkan Pernyataan Pj Bupati Aceh Tengah

Takengon | Lintas Gayo – Tokoh pemuda Aceh Tengah yang merupakan koordinator I Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko), Hamdani mengkritisi pernyataan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah, Ir Mohd. Tanwier terkait pelantikan Bupati Aceh Tengah terpilih di media massa dalam 2 hari ini.

Pernyataan tersebut dinilai tidak pantas dikeluarkan oleh Baong, nama akrab Pj Bupati ini dan dianggap telah meresahkan masyarakat Aceh Tengah.

“Kami menyesalkan pernyataan Pj Bupati Aceh Tengah tersebut. Harusnya pihak Gubernur Aceh yang keluarkan pernyataan resmi,” kata Hamdani, Rabu 15 Agustus 2012 malam.

Akibat pernyataan tersebut, sangat berpotensial menimbulkan perpecahan dikalangan masyarakat luas di kabupaten ini, terlebih dinyatakan dalam bulan Ramadhan, timpal Hamdani.

“Kami meminta agar Gubernur Aceh segera keluarkan pernyataan resmi agar kami masyarakat Aceh Tengah tidak resah dan tidak merasa dikotak-kotakkan,” pinta aktivis Jang-Ko ini.

Seperti diberitakan media baik cetak maupun online Selasa 14 Agustus 2012, Pj Bupati Aceh Tengah menyatakan jika Gubernur Aceh Zaini Abdullah menolak melantik sebelum ada kepastian yang jelas tentang permasalahan Pilkada Aceh Tengah, walau Surat Keputusan (SK) Bupati/Wakil Bupati Aceh Tengah terpilih sudah diterbitkan Pemerintah Pusat.

“Gubernur Aceh mengundang Muspida Aceh Tengah, Depdagri, KPU Pusat, Bawaslu Pusat Muspida Aceh, KIP Aceh, Panwas Aceh, KIP Aceh Tengah dan Panwaslu Aceh Tengah untuk membahas persoalan Pilkada Aceh Tengah pada 28 Agustus 2012 di Banda Aceh,” ujar Baong seperti dilansir Waspada.

Ketua KIP Aceh Tengah : Tugas Kami Sudah Selesai

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Tengah Hamidah kepada The Aceh Post, Rabu 15 Agustus 2012 mengatakan sejak dikirimnya berkas bupati-wakil bupati terpilih ke Menteri Dalam Negeri, maka tugas mereka sudah selesai.

“Bila berkas tersebut kurang, baru KIP dihubungi untuk melengkapi berkas yang dikirim ke Mendagri tersebut,” ujar Hamidah.

Hamidah juga membenarkan kalau Surat Keputusan untuk pelantikan telah dikeluarkan oleh Mendagri. Namun Hamidah tidak yakin kalau Gubernur Aceh menolak melantik Bupati-Wakil Bupati terpilih Aceh Tengah periode 2012-2017. (Tim LG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments

  1. assalamualaikum Wr”Wb…. Jangko JARINGAN ANTI KORUPSI GAYO…seharusnya mengkritisi korupsi di gayo …tapi kok membenahi permasalah pilkada…itu kan udah ada Muspida Aceh Tengah, Depdagri, KPU Pusat, Bawaslu Pusat Muspida Aceh, KIP Aceh, Panwas Aceh, KIP Aceh Tengah dan Panwaslu Aceh Tengah u” .. masalah pelantikan bupati siapapun bupati yang dilantik oleh bapak gubenur Aceh nantinya ke oyale bupati te gere ke bg hamdani…