Paska Pemukulan Anggota DPRK, Bupati Bener Meriah Berhentikan Kasatpol PP dan WH

Redelong | Lintas Gayo ā€“ Sehari paska pemukulan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, akhirnya sang pelaku, Abubakar Kepala Satuan Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) diberhentikan dari jabatannya oleh Bupati Bener Meriah Ir. Ruslan Abdul Gani, Dipl, SE.

Bupati Bener Meriah Ruslan Abdul Gani, Kamis 16 Agustus 2012 mengatakan, sesuai dengan permintaan anggota DPRK Bener Meriah agar Kasatpol PP tersebut dicopot dari jabatannya, maka pihaknya juga ikut meng-amin-kan hal tersebut.

ā€œKemarin sore kami segera mengeluarkan surat untuk pemberhentiannya dan dalam waktu dekat akan dicarikan penggantinya untuk sementara. Agar kinerja Satpol PP dan WH tidak terganggu,ā€ kata Bupati Ruslan.

Dan informasi lainnya, Abubakar yang memukul Ketua Komisi A DPRK Bener Meriah, Riduansyah, Rabu 15 Agustus 2012 saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian setempat. Namun menurut pihak Kepolisian, Kasatpol PP dan WH ini tidak ditahan karena masa tahanan atas kasusnya tidak sampai lima tahun.

Kronologi kejadian, seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Rabu 15 Agustus 2012, Riduansyah dipukul oleh Abubakar saat sidang pembahasan nota perhitungan anggaran tahun 2011 di ruangan dewan sedang berlangsung. Insiden tersebut sempat timbulkan kericuhan dan hampir terjadi perkelahian massal.

Pemukulan tersebut dipicu atas ketersinggungan Kepala Satpol PP dan WH, Abubakar saat Riduansyah menyampaikan pandangan umum yang mengritik dengan menyatakan Satpol PP tidak bekerja dalam mensosialisasikan Qanun Peternakan (Perueren:Gayo-red)

Kejadian ini berakibatnya sidang ditunda dalam waktu tidak ditentukan dan dalam rapat darurat 25 anggota DPRK yang hadir memutuskan pihak DPRK melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke pihak Polisi. DPRK mengirimkan surat kepada Bupati agar saat ini juga Abubakar diberhentikan dari Kasatpol PP dan WH. (Tim LG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.