BPK-RI Perwakilan Aceh Gelar Sosialisasi di Takengon

Takengon | Lintas Gayo – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan  Aceh  menggelar sosialiasi yang  bertajuk Mengenal Lebih Dekat BPK, Kamis,  (04/10/12) di Gedung Operation Room Setdakab Aceh Tengah.

Acara ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, Para Asisten dan Pimpinan SKPK Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, dengan tujuan lebih memperkenalkan BPK yang dirasa masih belum terlalu dekat dan dikenal masyarakat. Tugas serta wewenang BPK perlu dikenalkan agar masyarakat paham dan tahu akan keberadaan BPK selama ini.

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Maman Abdulrahman  menyampaikan, selama ini tidak banyak yang tahu akan keberadaan BPK dan fungsinya. Hal itu diakui Maman lantaran pihaknya juga belum sepenuhnya melaksanakan sosialiasi. Ke depan setiap daerah akan kita sosialisasikan.

Lebih lanjut Maman menyatakan  BPK merupakan suatu lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, yang berkedudukan di ibukota negara, dan memiliki perwakilan di setiap provinsi, termasuk di Aceh , ujarnya, seraya menambhakan BPK memiliki tugas diantaranya memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan Layanan Umum, BUMD dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.

Pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu., papar Maman lagi. audit BPK merupakan kebutuhan dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

“Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan satu di antara implementasi dari mandat dan tugas serta pencapaian visi BPK RI menjadi lembaga pemeriksaan keuangan negara yang kredibel, akuntabel, dan transparan,” tutur Maman.

Ditanya apa yang diperlukan oleh pemerintah daerah dalam penguatan komitmen pengelolaan anggaran yang bersih, transfaran dan akuntabel, Maman Abdulrahman menjawab dibutuhkan 3 (tiga) hal penting.

Pertama menurutya adalah penguatan dan peningkatan sumberdaya para akuntan dilingkungan pemerintahan. Kedua, adalah SDM pada Inspektorat harus kuat dan profesional di bidangnya, dan Ketiga adalah penguatan Bagian Hukum sebagai advokasi dilingkungan pemerintah. (SP/red.03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.